Home / LAHAT / BPN & Pemkab Lahat Lakukan Penyuluhan PTSL di Desa Tanjung Payang

BPN & Pemkab Lahat Lakukan Penyuluhan PTSL di Desa Tanjung Payang

Laporan : Prima Ramadhan

LAHAT, Gemasriwijaya.net — Bertepat di Kantor Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lahat melakukan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2022. Sekaligus disertai Vaksinasi Covid-19, Yang berlangsung di Kecamatan Lahat Selatan, Desa Tanjung Payang. Selasa (08/04).

Hadir dalam penyuluhan PTSL ini di hadiri oleh Bupati Lahat, Hal ini di wakili oleh Asisten 1 Setda Lahat H. Rudi Thamrin, Kejaksaan Negeri Lahat, Kapolsek Kota, Koramil 405/12 Lahat, Rombongan BPN Lahat.

Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN Lahat untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

Dikatakan oleh Menteri ATR/ atau Kepala BPN Lahat Joni Effendi SH.M.Kn berharap program PTSL ini dapat mewujud nyatakan pembangunan yang rata bagi Indonesia.

“PTSL ini akan mempermudahkan pemerintah daerah untuk melakukan penataan kota. Kami juga memastikan penerima sertipikat tepat sasaran, yakni para nelayan dan petani serta masyarakat lainnya agar mereka dapat memulai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik, Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipkat dapat menjadikan sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.,” tutur Joni.

Sementara Bupati Lahat Cik Ujang S.H melalui Asisten 1 Setda Lahat Rudi Thamrin ia menjelaskan dengan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini merupakan program Sertipikasi gratis dari pemerintah melalui BPN Lahat akan terus bergulir pada setiap setiap di kabupaten Lahat.

“Negara akan hadir ditengah masyarakat terkait keberadaan dan kepemilikan tanah masyarakat, Ayo mari kita sukseskan PTSL di kabupaten Lahat ini, Kami apresiasi Bapak Joni Effendi dan jajaran,  karna program ini gratis dari BPN Lahat.” katanya

Dikatakan oleh Kepala Desa Tanjung Payang Safri mengucapkan terimakasih kepada Pihak BPN Lhat telah melakukan Penyuluhan PTSL ini fi Desa Tanjung Payang.

“Mari kita bergotong royong membangun desa untuk kepentingan umat/masyarakat banyak. Dengan adanya program PTSL ini sangatlah mempermudah urusan masyarakat khusunya Desa Tanjung Payang ini,”kata Safri.

Editor : Ron

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …