Home / LAHAT / Pemkab dan DPRD Lahat Tanda Tangani Nota Persetujuan Terhadap 9 Raperda

Pemkab dan DPRD Lahat Tanda Tangani Nota Persetujuan Terhadap 9 Raperda

Editor : Prima Ramadhan

LAHAT, Gemasriwijaya.net – Rapat Paripurna Vl masa persidangan kedua tahun sidang 2022, dalam rangka membahas beberapa Raperda Kabupaten Lahat tahun 2022 dengan agenda mendengarkan pendapat akhir masing-masing Fraksi, bertempat di Gedung DPRD Lahat Senin (7/03/2022).

Dihadiri Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE MM, Sekda Lahat Chandra SH, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, Wakil Ketua l Gaharu SE, Wakil Ketua ll Sri Marhaeni SH, Forkopimda Lahat, Ketua GOW atau yang mewakili, Ketua Darma Wanita atau yang mewakili, jajaran OPD dan seluruh Anggota DPRD Lahat.

Rapat tersebut yang langsung dibuka oleh Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ia menyampaikan agenda rapat pada hari ini dalam rangka penutupan paripurna ke Vl masa persidangan kedua tahun sidang 2022.

Pemkab Dan DPRD Lahat

“Bapak Ibu hadirin sekalian, izinkan saya membuka rapat paripurna ke Vl masa persidangan kedua tahun sidang 2022 dalam rangka penutupan paripurna ke Vl, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna saya buka dan terbuka untuk umum. Selanjutnya sesuai dengan agenda rapat kita hari ini yaitu mendengarkan pendapat akhir masing-masing Fraksi, maka dari itu kami persilahkan kepada juru bicara untuk menyampaikan pendapat akhirnya”, Cetusnya.

Sebelum mendengarkan sambutan dari Bupati Lahat Cik Ujang yang akan disampaikan oleh Wakil Bupati H. Haryanto, dilakukan terlebih dahulu penandatanganan nota persetujuan terhadap 9 (Sembilan) Raperda Kabupaten Lahat.

Sementara sambutan Bupati Lahat Cik Ujang SH yang disampaikan melalui Wakil Bupati Lahat H. Haryanto menyampaikan, pertama tama ia memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat, atas peran dan kemitraan selama ini sebagai wujud kolaborasi sehingga berbagai agenda Kabupaten Lahat berjalan dengan lancar.

“Penandatanganan nota persetujuan bersama terhadap 9 (Sembilan) Raperda Kabupaten Lahat yang baru saja kita laksanakan, merupakan wujud pelaksanaan kewajiban konstitusional dari Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Lahat. Adapun rancangan peraturan daerah yang telah dibahas bersama yaitu, rancangan Perda tentang pembangunan Gedung, rancangan Perda tentang kontribusi persetujuan pembangunan Gedung, rancangan Perda tentang rencana tata ruang Kabupaten Lahat tahun 2022-2042, rancangan Perda tentang perubahan atas Perda no 2 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Lahat tahun 2019- 2023, rancangan Perda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah no 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, rancangan Perda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman, rancangan Perda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, rancangan Perda tentang penyertaan modal PDAM Tirta Lematang, rancangan Perda tentang PDAM Tirta Lematang. Kesembilan rancangan tersebut adalah rancangan yang penting dan urgent untuk segera diundangkan karena perintah peraturan perundangan undangan yang lebih tinggi kebutuhan masyarakat, kebutuhan organisasi”, Terangnya.

Ditambahkan H. Haryanto, ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan atas kerjasamanya dengan baik dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini, kritik, saran dan dukungan pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat atas rancangan Perda ini akan menjadi penyempurna bagi Perda yang disampaikan akan menjadi lebih sempurna.

“Demikian yang saya sampaikan pada kesempatan ini kiranya jalinan kerjasama yang telah terbina baik selama ini akan selalu mendapatkan limpahan Rahmat Allah SWT dan semoga kita semua akan selalu mendapatkan bimbingan dari Allah SWT”, Pungkasnya.

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …