Editor: Prima Ramadhan
MUBA, Gemasriwijaya.net – Salah satu Wartawan media online yang bertugas di wilayah Sumatera Utara (Sumut) telah mendapatkan Intimidasi hingga kriminalisasi dalam bentuk pengeroyokan, kekerasan fisik yang terjadi di mandeling natal akhir-akhir ini sehingga telah menjadikan pembahasan yang serius bagi pegiat profesi journalis, Pers di Indonesia.7/3/2022
Mengingat dan memperhatikan dalam hal tersebut sudah kerap terjadi dari tahun 2020, 2021 sampai 2022 saat ini, diskriminatif Intimidasi, bahkan penyerangan, pengeroyokan dan kekerasan fisik terhadap Insan Pers di Sumatra utara, serta kekerasan yang saai ini telah menimpa saudara/rekan kita Jefri Barata Lubis Wartawan Online. bertugas di Madina Sumatra Utara.
Dalam tindak kekerasan dan pemukulan tersebut sontak menuai reaksi keras, dan mengusik para Insan- insan Pers di seluruh tanah air di Indonesia yang tidak menghendaki kejadian seperti itu terulang lagi.
Peristiwa awal terjadi nya pengeroyokan dan pemukulan tersebut, ditengarai pihak pelaku tidak menerima atas pemberitaan terkait dugaan adanya Tambang Emas Ilegal yang berada di Madina.
Darul Kutni selaku Ketua AWDI DPC MUSI BANYUASIN berharap seluruh Organisasi Pers bersatu dan menyuarakan seruannya agar Institusi Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap pelaku dan dalang dibalik kejadian ini.
“Kepada pihak Kepolisian khususnya dijajaran Polres Madina dan Polda Sumut agar upaya yang dilakukan segera membuahkan hasil dengan segera menagkap dan pemproses hukum para pelaku kekerasan dan pemukulan terhadap saudara Jefri Barata Lubis, dan penegak hukum selanjutnya setelah kepolisian menghukum seberat-beratnya semua pelaku pemukulan dan pengeroyokan serta dalang dibalik pemukulan terhadap saudara Jefri Wartawan Topmetronews.com di Madina.”, Harap Darul.
“Selaku insan Pers mari satukan suara, segera tangkap dan adili pelaku kekerasan terhadap wartawan”. Tegasnya.
Sementara itu Ketua Umum DPP LSM – GTPK (Gabungan Trisula Pengugkap Kabar) Sumatra Selatan Kabupaten Musi Banyuasin yang juga menjabat sebagai Bendaha AWDI Muba meminta Penegak Hukum harus sigap dan tanggap atas semua bentuk diskriminatif dan Intimidasi terhadap Pers, Dan jangan sampai kebebasan Pers di rebut oleh para premanisme.
Saya berharap, kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi, dan saya berharap ada gerakan wartawan seluruh Indonesia untuk, supaya pihak pebegak hukum cepat menangkap pelaku pemukulan dan memproses secara hukum atas penganiayaan saudara Jefri Barata Lubis, Tutur Ketum LSM- GTPK.
Dalam berita yang tayang di awak media Kapolres Madina telah menerima surat Laporan korban kekerasan, pengeroyokan dan pemukulan a/n: Jefri Barata Lubis (Wartawan Online) sehingga ,pihak kepolisian Madinapun langsung bergerak cepat.
Samapai saat ini pihak polres Madina mengatensi dan sudah melakukan Langkah-langkah yaitu dengan memeriksa beberapa orang saksi di Tempat kejadian perkara, kemudian telah mengamankan barang bukti petunjuk berupa CCTV, kemudian sudah melakukan gelar perkara dan sudah mengidentifikasi beberapa tersangka yang saat ini berupaya untuk melarikan diri dari wilayah hukum polres mandeling natal, untuk itu satreskrim beserta tim dan juga didukung back up dari direktorat reskrim-um polda sumatera utara sedang melakukan upaya pengjaran kepada para tersangka.
Polres Madina menghimbau kepada tersangka agar segera menyerahkan diri, sebelum pihanya melakukan Tindakan tegas dan terukur.(Riki)