Author : Toni Ramadhani
PAGARALAM, Gemasriwijaya.net – Guna menindak para pengendara yang melanggar lalu lintas, Polres Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel), bakal menggelar Operasi Keselamatan Musi 2022. Operasi tersebut akan dilaksanakan dua pekan terhitung mulai 1 Maret 2022.
“Operasi Keselamatan Musi ini akan kami lakukan terhitung 1 Maret sampai 14 Maret 2022,” ujar Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono S.IK MH, melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Yani SH, yang didampingi Kasi Humas Polres Pagar Alam AKP Wempy SH, Jumat, (4/3/2022).
Selama Operasi Keselamatan Musi 2022, Kepolisian bakal memprioritaskan penindakan terhadap Pelanggar Prioritas.
Diantaranya pengemudi ranmor yang menggunakan handphone, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus.
Serta pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan atau satu pelanggaran over dimensi dan over load (Odol).
“Dengan Operasi Keselamatan ini, saya berharap masyarakat Kota Pagar Alam lebih peduli, juga turut serta memutus mata rantai penularan virus Covid-19 bagi masyarakat yang sedang berlalu lintas,”tutup Kasat Lantas didampingi Kasi Humas Polres Pagar Alam.