.Author : Ivi Hamzah
LAHAT, Gemasriwijaya.net – Bertempat di kantor desa Lawang Agung, hari ini Kamis (24-02-22) BPD Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat menggelar musyawarah desa khusus dan musyawarah desa membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2022-2028. Hadir dalam musyawarah tersebut Camat Mulak Ulu Elsye Hartuti S. STTP, MM, Danramil 405/09/KA yang diwakili Serda Rinaldo, Babinkamtibmas Polsek Mulak Ulu Briptu Ridwan, Okta (P3MD) Wiri Sapta SE, (PLD) dan staf kantor camat Mulak Ulu..
Musyawarah ini dibuka langsung oleh Gintan Ketua BPD Desa Lawang Agung. Dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Forkopimcam Mulak Ulu yang sempat hadir dalam musyawarah desa khusus ini. Dikatakan Gintan, musyawarah desa ini untuk membahas penyerahan BLT-DD tahun 2022, sekaligus membahas RPJMDes tahun 2022-2028.
“Kita berharap semoga musyawarah desa khusus ini dapat berjalan dengan lancar, dan sama-sama kita membahas apa saja yang dituangkan oleh kepala desa dalam RPJMDes selama kepemimpinannya nanti,”ucapnya.
Risman kepala desa Lawang Agung yang baru menjabat ini mengucapkan terimakasih pada Forkopimcam Mulak Ulu yang telah hadir dalam Musdessus ini. Sebagai Kades baru, ia perlu petunjuk dan arahan baik dari pemerintah kecamatan maupun Pendamping Desa dalam menjalankan tugasnya sebagai Kades. Mengenai keluarga penerima manfaat dari BLT-DD, untuk masyarakat desa Lawang Agung memenuhi syarat sesuai dengan kriteria, sehingga dapat tercapai 40% realisasi dari dana desa.
“Sebagai kades baru, kami perlu bimbingan dari semua pihak, agar visi misi kami dapat terwujud untuk kemajuan dan pembangunan desa Lawang Agung,”harapnya.
Sementara itu, selaku Pendamping Desa (PD) Okta memaparkan bahwa Musdes ini untuk memvalidasi dan finalisasi mengenai penyerahan BLT-DD kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Karena BLT-DD tahun 2022 diambil 40% dari pagu anggaran dana desa, untuk ketahanan pangan 20%, seperti Kolam Kandang Kebun (K3) untuk peningkatan ekonomi masyarakat, dan 8% untuk Pencegahan covid-19, Jadi sisa dari pagu tinggal 32%.
“Artinya sisa dari dana yang belum teralokasi inilah yang harus dituangkan dalam musyawarah desa ini, 32% ini diperuntukkan kemana, apakah di fisik atau Bumdes,”paparnya.
Hal senada juga disampaikan Elsye Hartuti Camat Mulak Ulu, bahwa dana desa 40% yang peruntukannya sudah diatur pemerintah untuk BLT-DD harus terealisasi sepenuhnya. Karena kalau tidak mencapai 40% akan dipotong dana desa kedepannya dan sisa dari dana BLT-DD akan masuk ke APBD untuk penanganan covid-19.
“Silahkan musyawarahkan melalui Musdes ini agar semua direncanakan dapat berjalan dengan lancar,”pungkasnya.
Masih kata Elsye, penerima bantuan dari BLT-DD ini tidak boleh tumpang tindih dengan bansos lainnya, seperti BPNT KKS PKH dan bantuan lainnya. Namun apabila ada dari masyarakat yang terkena sakit menahun meskipun ia pensiunan PNS dibolehkan menerima.
“Kami harap hasil Musdes ini sudah final dan memenuhi syarat sesuai dengan peraturan pemerintah. Karena beberapa masyarakat dan panitia sudah hadir dalam Musdessus ini, semoga pandemi ini cepat berlalu dan kita semua masih mematuhi protokol kesehatan covid-19,”terangnya.
Dalam hasil Musdessus BPD dan perangkat desa, menetapkan penerima bantuan dari BLT-DD desa Lawang Agung tahun 2022 sebanyak 130 KPM.
Editor : Ron