Author : Toni Ramadhani
PAGARALAM, Gemasriwijaya.net – Masyarakat di Kota Pagaralam, sedikit bisa bernafas lega. Pasalnya pelaku begal Sadis berhasil dilumpuhkan dan DIpelor oleh petugas. Dua anggota Komplotan begal Sadis asal Pendopo ini berhasil dibekuk sementara satunya masuk DPO.
Informasi yang dihimpun , dua pelaku begal sadis yang tak segan melukai korbannya, berhasil diciduk Team Opsnal Res Pagaralam dan Team Opsnal Reskrim Polsek Pagaralam Utara di belakang Alun Alun Utara, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pelaku perampokan sadis itu masing-masing Oom Bobbi (20) dan Panhari (28), ternyata berasal dari Desa Mangggilan, Kecamatan Pedopo, Kabupaten Empat Lawang.
Dijelaskan Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono didampingi Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Najamudin, Selasa (22/2) mengatakan, dalam penyergapan semalam, kedua pelaku terpaksa dipelor petugas di bagian kaki lantaran melakukan perlawanan.
Menurut Kapolres, korban keganasan komplotan begal sadis ini menimpa seorang pelajar bernama William Ramadhon Amin (17), yang tinggal di Kampung Purwosari, Kelurahan Beringin Jaya, Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
Peristiwa perampokan menimpa William Ramadhon Amin terjadi pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 20.00 Wib di depan Villa Mentari Desa Talang Pasai, Kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
Saat kejadian, menurut Kapolres, ketiga pelaku Oom Bobbi, Panhari, dan Rangga (DPO) mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna putih.
Kemudian, saat di depan Villa Mentari, ketiga pelaku menunggu calon korbannya. Nah, tak lama kemudian, muncul korban William Ramadhon Amin.
Sejurus kemudian, pelaku Rangga langsung menendang korban hingga terjatuh. Selanjutnya, pelaku Rangga mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya dan mengancam korban apabila melawan akan dibunuh.
Tak pelak, melihat hal tersebut, nyali korban langsung ciut dan ketakutan. Kemudian tersangka Rangga mengambil paksa sepeda motor milik korban jenis Honda Beat nopol BG 4985 IP warna putih.
Akibat peristiwa perampokan tersebut, selain mengalami luka-luka, korban juga mengalami kerugian Rp10 juta dan melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian.
Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Tiga jam pasca-peristiwa perampokan tepatnya pukul 23.00 WIB, Team Opsnal Res Pagaralam dan Team Opsnal Reskrim Polsek Pagaralam Utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Tak menunggu waktu lama, tim gabungan melakukan penangkapan terhadap tersangka Oom Bobbi dan Panhari di belakang Alun Alun Utara, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam. Sedangkan tersangka Rangga berhasil melarikan diri dan kini DPO.
Namun ketika hendak menunjukkan barang bukti hasil rampokannya, kedua tersangka melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas.
Sehingga terhadap tersangka Oom Bobbi dan Panhari dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Setelah diamankan, kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Besemah Pagaralam untuk diobati. Selanjutnya Oom Bobbi dan Panhari berikut dengan barang bukti dibawa ke Polsek Pagaralam Utara guna pengusutan lebih lanjut.
Dalam penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti satu bilah pisau, satu unit sepeda motor milik korban, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih yang digunakan ketiga pelaku melancarkan aksi.
Dalam pemeriksaan, tersangka Oom Bobbi dan Panhari mengaku telah melakukan begal motor di antaranya di kawasan Awat Duri, Kecamatan Dempo Utara.
Saat itu, komplotan begal sadis ini berhasil mengambil sepeda motor Yamaha Vixion warna putih alat yang digunakan tersangka untuk melakukan pencurian dengan kekerasan.