Author : Toni Ramadhani
PAGARALAM, Gemasriwijaya.net – Para pelaku balap liar tampaknya tidak pernah kapok untuk melancarkan aksi dan meresahkan masyarakat. Selain melanggar aturan lalu lintas, aksi balap liar juga membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Sehingga tak heran jika aparat kepolisian di berbagai daerah berusaha keras untuk membubarkan aksi balap tak berizin itu.
Tak terkecuali dengan aksi balap liar yang berhasil dibubarkan jajaran Polsek Pagaralam Selatan pada Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Fokus pembubaran balap liar yang digelar anggota Polsek Pagaralam Selatan di Komplek GOR Keban Agung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan.
Dari patroli ini, polisi berhasil menggiring sejumlah remaja yang tertangkap basah terlibat dalam aksi balap liar.
Tidak hanya itu, sebanyak sembilan unit sepeda motor berhasil diamankan dari razia yang dilakukan oleh jajaran Polsek Pagaralam Selatan.
“Beberapa remaja yang terjaring kami bawa ke markas dan mereka akan mendapatkan pembinaan,” tegas Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH.
Akhirudin mengimbau agar orang tua selalu mengingatkan anak-anaknya, agar tidak mengikuti balap liar.
Mengingat aksi balap liar ini tergolong membahayakan nyawa pelaku dan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek menambahkan untuk 9 unit sepeda motor yang disita, bisa diambil oleh pemiliknya dengan menunjukkan bukti-bukti kepemilikan.
“Menyangkut puluhan motor yang diamankan di Mapolsek Pagaralam Selatan, kami bisa keluarkan dengan syarat surat-surat lengkap. Lalu pelat nomornya harus dipasang lagi,” tegasnya.