Author : Ivi Hamzah
LAHAT, Gemasriwijaya.net – Pembangunan yang bersumber dari APBN melalui Dana Desa untuk pembangunan di tiap desa tahun 2021 sudah memasuki tahap 3 dalam pengerjaannya. Maka Camat Mulak Ulu Elsye Hartuti S STTP, MM, melalui Kasi Ekobang Omiati SE, yang didampingi Babinsa Serda A.Sumadi dari Koramil 405/09/KA, beserta Babinkamtibmas Polsek Mulak Ulu Bripka Andi Maulana dan Kanit Intel IPDA Andi Lichori SH, Okta (P3MD) Wiri Sapta (PD) Pendamping Desa, memonitoring realisasi dana desa tahun 2021 di Desa Penindaian, Desa Tebing Tinggi, dan Babatan, Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Senin (31-01-22).
Dalam monitoring ini dikatakan Omiati SE, mewakili Camat Mulak Ulu, untuk mengecek realisasi dana desa tahun 2021, apakah sudah terealisasi semuanya atau belum. Maka dari itu, pihaknya melakukan monitoring untuk memastikan apakah pembangunannya sudah selesai dikerjakan atau belum, karena pengerjaan fisik tahap 3 ini tenggang waktunya sampai bulan Maret.
“Kita hari ini mengecek kondisi bangunan dan lokasinya, apa saja yang dibangun menggunakan dana desa tahun 2021,” terangnya dihadapan kades.
Apabila ada volume bangunan yang belum selesai lanjutnya, sebagai mewakili camat ia meminta pada kades yang mengelola pembangunan agar secepatnya diselesaikan sebelum jatuh tempo yang diberikan pemerintah. Karena tugas daripada camat beserta Babinsa dan Babinkamtibmas adalah memberikan pembinaan dan pengawasan setiap pembangunan yang bersumber dari dana desa.
“Kami minta pada kades apabila ada bangunan yang belum selesai agar segera diselesaikan sesuai dengan jadwal ditentukan,”tegasnya.
Masih kata Omi, Untuk tahun 2022 dana desa dipotong 40% dari pagu anggaran, oleh karena itu ia meminta pada BPD dan kades agar melaksanakan musyawarah desa khusus (MUSDESSUS). Karena dana 40% dari pagu anggaran tersebut digunakan untuk pemberian BLT pada masyarakat, apabila desa tidak mencapai 40% penyerahan BLT-DD maka sisa dana 40% tersebut akan dikembalikan ke kas daerah atau masuk ke APBD.
“Dalam pembagian BLT-DD nantinya tidak boleh tumpang tindih dengan penerima bansos dari pemerintah, seperti BPNT, KKS, PKH dan bantuan lainnya,”terangnya.
Adapun pembangunan yang dimonev Forkopimcam Mulak Ulu hari ini, Desa Penindaian pembangunan jalan rabat beton, TPT, platdacker, dan lampu tenaga Surya. Desa Tebing tinggi pembangunan gedung serbaguna, desa Babatan pembangunan jalan usaha tani.
Editor : Ron