Author : Ivi Hamzah
LAHAT, Gemasriwijaya.net – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama anggotanya menggelar musyawarah desa khusus untuk pembagian BLT-DD tahun 2022. Musyawarah desa khusus ini dihadiri langsung oleh Camat Mulak Sebingkai Herwansyah SE MM dalam hal ini diwakili Sekcam H. Ikhsan Lidinila SE, Babinkamtibmas Polsek Mulak Ulu Bripka Andi Maulana, Kanit Intel Andi Lichori SH, Babinsa Koramil 405/09/KA Serda Didik, Okta (P3MD) Kurniawansa SE,(PLD) Suhardi (PD), Kasi Ekobang Bobi Eduar SE, dan masyarakat Desa Durian Dangkal. Kamis (27-01-2022).
Musyawarah desa khusus ini dibuka langsung oleh Sodikin ketua BPD Desa Durian Dangkal. Musdes ini untuk memvalidasi dan finalisasi mengenai penyerahan BLT-DD kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Karena BLT-DD tahun 2022 diambil 40% dari pagu anggaran dana desa, untuk ketahanan pangan 20%, seperti Kolam Kandang Kebun, dan 8% untuk Pencegahan covid-19, Jadi sisa dari pagu tinggal 32%.
Seperti dipaparkan oleh Okta selaku Pendamping Desa, bahwa dana desa sudah teralokasi peruntukannya. Oleh sebab itu, ia minta BPD dan Pemerintah Desa Durian Dangkal agar memusyawarahkan dana yang belum terserap tersebut dialokasikan kemana peruntukannya.
“Ada sisa 32% tersebut termasuk pemberdayaan, dan silahk apakah masih bisa dialokasikan ke fisik atau pembuatan Bumdes,”terangnya saat memberikan paparan di Musdes.
Sapudin kepala desa Durian Dangkal mengucapkan terimakasih pada Forkopimcam Mulak Sebingkai yang telah hadir dalam Musdessus ini. Dikatakan Kades, dengan diberikan pemaparannya oleh Pendamping Desa mengenai yang wajib menerima BLT-DD akan sangat membantu penjelasannya pada masyarakat. Dan mengenai masih ada sisa 32% tersebut akan dimusyawarahkan peruntukannya di Musdes.
“Alhamdulillah di desa kami ini masih banyak yang memenuhi kriteria keluarga penerima manfaat, artinya masyarakat kita masih dikategorikan perekonomiannya masih minim dan akan menjadi PR kita bersama bagaimana kedepannya perekonomian desa dapat meningkat,”tegas Kades yang sudah 2 kali menjabat ini.
Sementara itu, Ahmad Ikhsan Lidinila menegaskan bahwa BLT-DD harus terserap sampai 40% dari pagu anggaran dana desa. Karena kalau tidak mencukupi atau memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah, maka dana desa kedepannya akan berkurang.
“Artinya tim harus berusaha semaksimal mungkin agar BLT-DD mencapai target, agar dana desa tahun depan tidak berkurang, dan ikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah,”tegasnya.
Editor : Prima Ramadhan