Author : Ivi Hamzah
LAHAT, Gemasriwijaya.com – Bertempat di aulah kantor camat Mulak Ulu, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh kepala desa se-kecamatan Mulak Ulu, (Selasa 28-12-2021). Rapat koordinasi ini dihadiri Camat Mulak Ulu Elsye Hartuti S.Stp, MM, Kapolsek Mulak Ulu IPTU AP. Nasution, Danramil 405/09/Kota Agung, KUPT Puskesmas Muara Taga Eva Agustina SKM MM, Pendamping Desa (PD) Pendamping Lokal Desa (PLD) dan seluruh Kades.
Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Camat Mulak Ulu Elsye Hartuti S, STP MM. Dalam sambutannya, camat mengucapkan terimakasih kepada kepala desa se-kecamatan Mulak Ulu telah hadir dalam acara rapat koordinasi ini. Dikatakan Elsye, bahwa rapat koordinasi ini mengevaluasi hasil dan kinerja untuk tahun 2022. Teruntuk kepada seluruh kepala desa yang baru dilantik agar mencanangkan RPJMDes dalam programnya. Dan mengenai kepala desa yang ingin mengganti perangkat desa harus mempunyai alasan tertentu sesuai dengan peraturan kementerian dalam negeri no 67 tahun 2017.
“Artinya pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa harus dilakukan secara teruji dan terukur, bukan atas perasaan suka dan tidak suka,”tegasnya.
Sementara itu Kapolsek Mulak Ulu IPTU Arman Nasution menghimbau kepada seluruh kepala desa, agar tidak memberikan ijin kepada masyarakat untuk melaksanakan hiburan organ tunggal dimalam hari. Karena peraturan daerah kabupaten lahat tidak mengijinkan masyarakat melaksanakan kegiatan hiburan organ tunggal dimalam hari. Hal ini penting diingatkan kepada masyarakat agar tidak melanggar peraturan pemerintah tersebut, apabila masih ada masyarakat yang melanggarnya, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menertibkannya sesuai peraturan yang berlaku.
“Jadi kami mohon pada masyarakat agar tidak melanggarnya, karena peraturan tersebut dibuat sebelum pandemi covid-19, bukan karena adanya covid-19,”terangnya.
Hal ini juga dipertegas Kapten CBA Ndaru Wedono Danramil Kota Agung, ia berharap pada masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dan ia menghimbau kepada masyarakat bagi yang belum mendapatkan vaksin agar segera melaksanakan vaksinasi.
“Mari kita sama-sama mensukseskan program vaksinasi ini kepada masyarakat. Karena capaian kita mulai setiap desa harus mencapai 70% sudah dilakukan vaksinasi,”pintanya.
Capaian Vaksinasi covid-19 untuk Kecamatan Mulak Ulu dan Kecamatan Mulak Sebingkai baru mencapai 62%. Hal ini disampaikan KUPT Puskesmas Muaratiga Eva Agustina SKM MM. Sesuai dengan target capaian pemerintah pelaksanaan kegiatan vaksinasi harus memenuhi target 70%. Jadi pihaknya mengajak semua pihak agar sama-sama mengejar kekurangan 8% tersebut sebelum akhir Desember tahun ini.
“Mari kita harus kejar vaksinasi ini agar mencapai tujuan 70% tersebut, karena waktu kita tinggal 2 hari kerja lagi,”ajaknya dihadapan para kepala desa se-kecamatan Mulak Ulu.
Editor : Ron