Jenni Shandiyah Pimpin Rapat Paripurna XII
Author : Toni Ramadhani
PAGAR ALAM, Gemasriwijaya.com – Rapat paripurna XII sidang ke-I pada agenda pidato pengantar Walikota Pagar Alam Tahun Anggaran 2021 dan penyampaian usulan program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 oleh Walikota Pagar Alam, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Jum’at (3/12/2021).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua II DPRD Efsi dan diikuti 18 anggota DPRD kota Pagar Alam.
Pada pidatonya, Walikota menyebutkan ada 4 rancangan peraturan daerah pada paripurna tersebut. Dimana 2 diantaranya tidak termasuk dalam Propemperda 2021 dan 2 rancangan peraturan daerah berasal dari Propemperda 2021.
Pada kesempatan tersebut Walikota mewakili Pemerintah mengucapkan permintaan maaf atas ditariknya salah satu Raperda yang masuk dalam Propemperda 2021 tetapi tidak termasuk dalam agenda paripurna ini yaitu tentang pengendalian dan pengawasan distributor LPG tabung 3 kg.
“Dimana alasan ditariknya Raperda tersebut telah tertuang dalam surat tarikan yang ditandatangani oleh Walikota Pagar Alam pada nomor 180/97/SD.III/2021,” ungkap Walikota.
Selanjutnya, Walikota juga menyampaikan 9 rancangan peraturan daerah melalui program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022.
“Akhirnya, saya mewakili Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, kiranya dapat dipertahankan dan mudah-mudahan ini semua akan menjadi sumbangsih bagi Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Pagar Alam terhadap negara dan bangsa, khususnya Pemerintah Kota Pagar Alam,” tutup Walikota.
Kemudian, seusai Rapat Paripurna XII sidang ke-I ini langsung dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XII sidang ke-II tentang pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar.
Dimana secara berurutan, pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam dibacakan oleh perwakilan Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Nurani Amanat Bintang Bangkit Indonesia.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten dan Staf Ahli, Seluruh Kepala SKPD, Seluruh Camat dan Lurah, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD.