LAPORAN : NOPIRIADI
LAHAT, Gemasriwijaya – Hari ini bertepat di warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah dilaksakan kegiatan suntik Vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan oleh pihak Kodim 0405 Lahat berkerjasama dengan Kemenkumham Republik Indonesia, Senin (13/9/2021). Dalam pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan di Lapas Kelas IIA Lahat dibantu oleh pihak tenaga kesehatan RS DK Lahat.
Dikatakan oleh Kalapas Lahat Pudjiono Gunawan SH. M.SI saat dibincangi dilokasi saat berjalannya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ia menjelaskan.
“Berdasarkan pendataan yang dilakukan secara keseluruhan dinyatakan bahwa seratus persen warga binaan mendapatkan Vaksinasi pada hari ini,” ujarnya.
Ditempat yang sama Komandan Kodim (Dandim) 0405 Letkol. Kav. Shawaf Al Amien SE. M.SI memgatakan bahwa vaksinasi Covid-19 terhadap warga Lapas adalah keharusan karena warga binaan lapas kelas IIA Lahat adalah warga negara republik indonesia.
” Mereka (warga binaan-Red) yang saat ini sedang dalam masa binaan adalah saudara kita yang punya hak yang sama dengan warga masyarakat lainnya, maka mereka juga berhak untuk di vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi ini dimaksudkan supaya warga binaan tidak terpapar covid-19,” terang Dandim.
Selain komandan Kodim 0405 Lahat terpantau dilapangan saat vaksinasi dihadiri oleh PLH Kasdim Mayor inf. Drs. Saibudin, Pasi Ops Kapten Inf. Heru Winardi, Letda Ckm Muslimin. Amd.Kep, Pelda Soli Ariandi Batih Ops Kodim 0405 Lahat, Anggota Staf Kodim 0405/Lahat, Provos Kodim 0405/Lahat, Anggota Kodim 0405. Satpol-PP Pemkab lahat dan Dinas Dukcapil Lahat.
Menurut keterangan Nangkada Lindungan Putra yang menjabat sebagai akabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Disdukcapil) pada pelaksanaan vaksinasi dilapas Lahat adalah untuk melakukan pendataan NIK terhadap warga binaan.
” Disdukcapil melakukan pendataan NIK terhadap warga binaan Lapas yang akan dilakukan Vaksinasi,” ujarnya.