Home / HUKUM & KRIMINAL / Kerjasama Ciamik Polres Lahat dan Warga Buahkan Hasil Penemuan Lahan Ganja Seluas Lebih Dari 1 Hektar

Kerjasama Ciamik Polres Lahat dan Warga Buahkan Hasil Penemuan Lahan Ganja Seluas Lebih Dari 1 Hektar

LAPORAN : HUMRES

 

TASTI PUMU, Gemasriwijaya – Berkat kerjasama yang baik antara pihak Polres Lahat dan Tetua Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, ladang Ganja Siap Panen Seluas 1,5 Hektar di Kebun Kopi Berhasil Di Ungkap Polres Lahat.

Informasi terhimpun melalui humas Polres Lahat, Anggota Satuan Narkoba Polres Lahat, berhasil membongkar ladang ganja yang dikamuflase dengan tanaman kopi. Ladang ganja yang diperkirakan seluas 1,5 hektar itu, ditemukan di daerah perkebunan kopi di wilayah Desa Muara Cawang, Tanjung Sakti Pumu, Lahat, Minggu (06/09/21).

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, didampingi Kasatres Narkoba AKP Zulfikar SIK, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, SH disampaikan Kasubsi Penmas AIPTU Liespono, SH mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja di daerah Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Kapolres meminta Kasatresnarkoba dan jajarannya melakukan penyelidikan.

“Pada hari sabtu dan minggu, selama 2 hari jajaran satresnarkoba melakukan penyelidikan, sehingga didapat informasi adanya tempat yang dicurigai yaitu di perkebunan kopi di Desa Muara Cawang, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU,” ungkap Lispono.

 

Setelah itu, sambung Lispono, tim bergerak untuk memastikan keberadaan kebun, dan setelah menyusuri perkebunan di Talang Sungai Datar bersama masyarakat setempat, didapatkan kebun yang diduga di dalamnya terdapat tanaman ganja, kemudian Kasatresnarkoba melaporkan kepada Kapolres Lahat.

“Pada hari Senin pkl 07.30 Wib Kapolres Lahat, Kasat Resnarkoba berkoordinasi juga dengan Kapolsek Tanjung Sakti serta dengan perangkat Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti menuju ke lahan perkebunan yang diduga ada tanaman ganja tersebut, dan pukul 11.30 Wib tiba di lokasi Lahan Ganja .

Guna mengamankan tanaman yang diduga narkotika jenis ganja, selanjutnya pada pukul13.30 Wib Kapolres beserta rombongan bergerak kearah pondok pemilik kebun di Talang Sungai Datar Desa Muara Cawang dan dengan didampingi perangkat desa melakukan pemeriksaan di pondok milik terduga pelaku Riko Rimansin ( DPO ) warga Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.

Dan di pondok tersebut ditemukan karung plastik yang didalamnya terdapat daun basah diduga narkotika jenis ganja.

“Kemudian petugas juga menemuka tas warna hitam tergantung didinding pondok yang didalamnya terdapat 2 (dua) paket daun kering diduga narkotika jenis ganja, 2 (dua) bungkus biji diduga biji narkotika jenis ganja, dan petugas juga menemukan 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan Pollybag warna hitam,” beber Lispono.

Selanjutnya, tutup Lispono, BB yang ditemukan dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan TSK masih dalam pengejaran satresnarkoba Polres Lahat.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Jum’at Berkah, Tim Relawan YM-BM Barbagi Nasi Kotak di Pasar Lama

Author: Nopi LAHAT, GmS – Ratusan porsi nasi kotak dibagikan oleh tim relawan Yulius Maulana …