Laporan : SMSI OKU Selatan
OKU Selatan, Gemasriwijaya.com –Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi mematenkan pakaian adat (daerah) atau merek fesyen dan motif milik Kabupaten OKU Selatan “Kain Kawai Kanduk” sebagai hak cipta karya seni pakaian adat (daerah) OKU Selatan.
Sebelumnya Pemerintah daerah kabupaten OKU Selatan melalui Bapedalitbang dan Pembina pengrajin kain kawai kanduk, Isyana Lonetasari Popo Ali telah mendaftarkan kain kawai kanduk sebagai Hak Kekayaan Intelektual.
Kain kawai kanduk bukan hanya digunakan sebagai busana adat, atau pelengkap, namun juga menjadi dekorasi hiasan rumah, seperti sarung bantalan kursi, taplak meja, dan hiasan dinding.
Ketua Dekranasda kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Isyana Lonetasari Popo, mengatakan pembuatan kawai kanduk diawali dengan pembentukkan pola motif, yang kemudian disulam benang emas lalu ditenun hingga membordinya.
“Kain indah dengan berbagai motif dan coraknya seperti aneka dedaunan, burung walet, burung merak, burung merpati, juga ada yang mencirikan 6 suku di Kabupaten OKU Selatan yang menandakan bahwa kain kawai kanduk milik daerah ini”,jelas Isyana, Selasa (17-08-2021).
Dikatakan Isyana, sebelumnya keistimewaan kain ini hanya dipakai saat perayaan pernikahan pada zaman dahulu dan terus dikembangkan hingga saat ini.
Sejarah Kain kawai kanduk merupakan sebuah perlengkapan pakaian yang di gunakan saat prosesi pernikahan. Kain ini dipakai setelah berlangsungnya akad nikah. Perlengkapan kawai kanduk terdiri dari kain, baju dan penutup kepala yang dilingkarkan berbentuk tanduk di atas kepala.
Prosesi ini biasanya berlangsung dengan membawa Guci air dan beberapa macam bibit bunga. Guci air akan diisi air dan dibawa pulang ke rumah sebagai lambang dan doa agar keluarga selalu diberikan rezeki yang berlimpah.
“Selain itu ada juga bibit tanaman yang akan ditanam di setiap sudut rumah dan air sebagai lambang dan doa agar pernikahan pengantin dapat langgeng sampai akhir hayat”,terangnya
Lebih lanjut Isyana mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah akan terus berupaya untuk mempromosikan pakaian khas daerah “Kain Kawai Kanduk” dari tingkat Nasional hingga Internasional.
Editor : Nopi SMSI Lahat