LAPORAN : ARMAN
LAHAT, Gemasriwijaya – Penutupan rapat paripurna ke Xl masa persidangan ketiga tahun sidang 2021, dalam rangka membahas rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plapon Priorotas Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2021, bertempat di ruang sidang DPRD Lahat, Selasa (10/8/2021).
Dihadiri Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE MM, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, Wakil Ketua l Gaharu SE MM, Wakil Ketua ll Sri Marhaeni Wulansih SH, Sekda Lahat, jajaran OPD, anggota dewan yang hadir juga melalui Video Conference (Vidcon).
Rapat paripurna yang langsung dibuka oleh Ketua DPRD lahat Fitrizal sesuai dengan daftar hadir peserta rapat sidang paripurna, baik dengan tatap muka juga yang hadir melalui Vidcon.
“Penutupan rapat paripurna ke Xl masa persidangan ketiga tahun sidang 2021, dalam rangka membahas rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan plapon priorotas anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2021, saya buka secara resmi dan terbuka untuk umum, selanjutnya marilah kita bersama sama mendengarkan penyampaian juru bicara dari Panitia Khusus (Pansus)”, tegasnya.
Sebelum sambutan Bupati Lahat diadakan penandatangan nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah Lahat dan DPRD Lahat.
Dalam penyampaian Bupati Lahat Cik Ujang SH melalui Wakil H. Haryanto mengatakan, penandatangan nota kesepakatan yang baru saja dilakukan merupakan wujud pelaksanaan kewajiban konstitusional dari Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Lahat. Kebijakan umum perubahan APBD dan Perioritas pelafon anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2021 menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan penyusunan perubahan APBD dan menggambarkan prioritas dan patokan batas maksimal anggaran pada masing masing organisasi perangkat daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan penyusunan anggaran perubahan tahun 2021.
“Ucapan terimakasih yang mendalam kami kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Lahat yang tergabung dalam panitia khusus. Rekomendasi yang telah disampaikan oleh panitia khusus akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah”, ungkapnya.