Home / HUKUM & KRIMINAL / 3 Pelaku Curat di Ulak Pandan Ditangkap Polisi

3 Pelaku Curat di Ulak Pandan Ditangkap Polisi

LAPORAN : HENDRI

 

LAHAT, Gemasriwijaya – Jajaran Polres Lahat, dalam hal ini Unit Reskrim Polsek Merapi Barat ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

 

“Pelaku Curat tersebut berhasil diamankan sebanyak 3 orang,” jelas Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kapolsek Merapi Barat AKP Samsuardi dan Kasi Humas IPTU Hidayat kepada media ini melalui Kasubsi Penmas AIPTU Lispono SH. Kamis (5/8/2021).

 

AIPTU Lispono mebeberkan kronologi penangkapan ketiga pelaku AL, DA dan YA berawal pada Kamis 4 Agustus 2021 sekira jam 17.30 wib anggota unit reskrim Polsek Merapi Barat dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan.

 

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa tersangka AL sedang berada di Pit Rambutan, tepatnya di Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat.

 

Kemudian Kanit Reskrim dan Anggotanya melakukan penangkapan terhadap tersangka AL dan melakukan introgasi. Hasilnya, AL mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian terhadap handreil komponen bagian dari alat berat Exavator merk Kobelco SK 480 LC bersama dengan DA dan YA serta RU.

 

“Selanjutnya Kanit Reskrim dan Anggotanya menuju ke kediaman DA yang kebetulan ada YA, langsung dilakukan penangkapan dan barang bukti pencurian kini telah diamankan juga di Mapolsek Merapi Barat guna penyidikan lebih lanjut sesuai hukum berlaku. Sedangkan RU berstatus buron,” terang AIPTU Lispono.

 

Diuraikannya, kejadian Curat yang diduga kuat dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut pada Senin 2 Agustus 2021 lalu sekira jam 13.30 Wib bertempat di Pit Serelo PT. Bumi Merapi energy (BME), tepatnya di Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat.

 

Saat itu, lanjutnya, telah terjadi tindak pidana pencurian handreil atau pegangan tangan naik turun ke alat berat Exavator merk Kobelco SK 480 LC milik PT BME.

 

Informasi pencurian tersebut berawal dari mekanik bernama IR yang melihat bahwa ada beberapa orang yang mengambil komponen alat berat yang sedang terparkir menunggu spare part untuk diperbaiki.

 

“Atas kejadian itu PT BME Mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Merapi Barat guna dilakukan penyidika lebih lanjut,” pungkas AIPTU Lispono.****

Check Also

Jum’at Berkah, Tim Relawan YM-BM Barbagi Nasi Kotak di Pasar Lama

Author: Nopi LAHAT, GmS – Ratusan porsi nasi kotak dibagikan oleh tim relawan Yulius Maulana …