LAPORAN : RAMSON
LAHAT, Gemasriwijaya – Menindaklanjuti instruksi dari Bupati Lahat, tertanggal 28-29 Juli 2021 pasca terkuaknya ratusan karyawan PT.SERD tengah menjalani isolasi mandiri (isoman), hari ini Pemerintah Kexyamatan Kota Agung bersama Komando Rayon Militer (Koramil) 405/09 Kota Agung dan Kapolsek Kota Agung dilakukan penyekatan akses jalan masuk menuju PT Suprime Energi Rantau Dedap ( PT SERD).
“Hasil rakor, Bupati Lahat meminta dilaksanakan penyekatan terhadap jalan masuk keluar ke PT SERD, untuk menghentikan penularan covid-19,” urai Dandim 0405/Lahat, Letkol Kav Shawaf Al Amien SE Msi melalui Danramil 405-09/Kota Agung, Kapten CBA Ndaru Wedono, Jumat (30/07).
Kapten Ndaru menambahkan, selain penyekatan diperiksa juga surat bebas dari covid-19, melaksanakan pelarangan resepsi pernikahan dan lain-lain, terhitung 29 Juli hingga 11 Agustus 2021 selama 14 hari.
“Tim tripika kota Agung, kades dan puskesmas berkeliling setiap hari melaksanakan pengumuman dengan pengeras suara ke desa-desa tentang keputusan diatas di wilayah Kota Agung, dan membuat pos penyekatan di titik 0 jalan PT SERD,” tegas Ndaru. ( *)