Laporan : Bar
MUSIRAWAS, Gemasriwijaya – Sebelum menerapkan PPKM Level 4 di Mura, Polres Mura dan Pemda Mura menggelar Rapat Zoom Meeting Pelaksanaan PPKM Level 4 Sebaran Covid-19 di Kabupaten Mura.
Dimana, PJU Polres Mura, menggelar rapat tersebut di Gedung Pesat Gatra Polres Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (26/7/2021).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy menyampaikan arahan sekaligus pandangan, sesuai Instruksi dari mendagri sudah menetapkan Kabupaten Mura, untuk memperlakukan PPKM Level 4.
Kemudian, untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan jiwa sehingga untuk kegiatan peribatan yang bersifat jamaah agar di laksanakan dirumah.
Lalu, Pendisiplinan penggunaan masker, kiranya dinas terkait untuk pengadaan masker sehingga dapat dibagikan kepada masyarakat.
Kegiatan pelonjakan Covid-19 di Kabuapaten Mura terjadi pasca kegiatan hari besar keagamaan, libur panjang, kegiatan politik (pilkada-pilkades), hajatan/resepsi pernikahan (untuk kegiatan resepsi agar disepakati untuk di tiadakan selama PPKM berlaku), kegiatan pemulasaran jenazah Covid-19 dan kegiatan Vaksinasi/Nakes (dalam pelaksanaan vaksinasi untuk lebih ketat prokes).
“Karena, Penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tugumulyo selalu tinggi sehingga agar dapat menjadi atensi kita semua. Penyekatan jalur dan Pembuatan Pos pengawasan di pasar tradisonal. Pemberlakuan kembali surat edaran dari Bupati Mura, serta Fasilitas kesehatan agar ditingkatkan,” papar Kapolres.
Sementara itu, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud menyampaikan arahannya mengucapan terima kasih arahan disampaikan kepada Bapak Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, sudah menginisiasi dan mengundang untuk kegiatan rapat seluruh stekholder.
Apabila menemukan orang yang terpapar dan hasilnya positif untuk melakukan traking dan sangat membutuhkan dukungan dari TNI dan Polri.
“Terkait dengan resepsi pernikahan untuk mempunyai landasan yang kuat dan jelas sehingga dapat bertindak tegas untuk pelanggar, surat edaran sudah disiapkan dan diminta kepada para Camat, Kades, dan polsek jajaran agar menjadi ujung tombak untuk memberikan sosialisasi. Ketersedian stok obat dan oksigen sudah di pastikan ada, terkait dengan tempat tidur/bor di RSUD Muara Beliti sdh di tambahkan lagi sebanyak 20 buah dan untuk pengadaan masker sudah di siapkan oleh Pemkab Mura,” kata Bupati.
Senada disampaikan, Plt Kepala Dinkes Mura, Edi Iswanto didampingi Sekretaris, M Nizar menyampaikan Dinkes fokus pada 3T diantaranya, Testing, yaitu menggencarkan pemeriksaan swab PCR untuk penegakan diagnosa COVID-19.
Lalu, Tracing, yaitu menggiatkan penelusuran kasus yang kontak erat dengan penderita terkonfirmasi COVID-19.
Dan, Treatment, yaitu melakukan perawatan sesuai standar pada penderita COVID-19, terutama dengan melakukan isolasi baik secara mandiri maupun terpusat pada fasilitas pelayanan kesehatan, terutama pada kontak erat.
“Serta, ketersedian kamar di RSUD Muara Beliti sebanyak 31 kamar, Stok Oksigen di RSUD Muara Beliti masih menjadi hambatan, Tempat tidur/Bor di RSUD Muara Beliti sudah di tambahkan dan di jajaran kecamatan sudah disiapkan tempat/bor sebanyak 28 dan untuk didesa-desa agar menyiapkan rumah sehat,” paparnya.
Sekitar, pukul 10.30 WIB, giat rapat zoom meeting pelaksaan PPKM Level 4 di Kabupaten Mura, telah selesai dilaksanakan dengan kesimpulan berdasarkan Inmendagri No. 25 th 2021, Kabupaten Mura termasuk dalam kabupaten yg melaksanakan pemberlakuan PPKM Level 4.
Untuk pelaksanaan pemberlakuan PPKM Level 4 di wilayah Kabupaten Mura akan dikeluarkan Surat Edaran Bupati Musi Rawas. Serta peningkatan Penambahan BOR dan Peningkatan kegiatan 3T.
Giat Rapat Zoom Meeting Pelaksanaan PPKM Level 4, Sebaran Covid-19 di Kabupaten Mura, yang diikuti oleh, Bupati Mura, Hj. Ratna Machmud, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, Wakapolres Mura, Kompol Ali Sadikin, seluruh OPD Kabupaten Mura, Para Kabag Polres Mura, Para Kasat Polres Mura, Para Kapolsek jajaran, Perwira Polres Mura dan Seluruh Camat di Kabupaten Mura.
Editor : Ivi Hamzah