LAPORAN : SMSI
OKUS, Gemasriwijaya – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan meminta tim satgas penanganan Covid-19 membuka data secara transparan terkait perkembangan pasien kasus Covid-19 di kabupaten itu.
Ketua SMSI OKU Selatan Sri Fitriyana SIP mengatakan, transparansi data dari pemerintah bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk selalu menerapkan protokoler kesehatan. Selain itu, data yang transparan juga bisa memacu kinerja pemerintah dalam menangani pandemi ini.
“Yang pasti kami masyarakat membutuhkan informasi terkini soal Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan,” katanya saat dibincangi, Jum’at (23-07-2021) malam.
Selain itu, kata Sri, hal yang terpenting adalah menyampaikan informasi terkait langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah dalam menangani Covid-19 dan mengantisipasi dampak diberlakukannya PPKM Mikro.
“Langkah strategis menuju hijau itu seperti apa, agar masyarakat pun mendapat kejelasan. Terlebih, evaluasi harus dilakukan terus menerus dan langkah apa yang diambil dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat memberlakukan PPKM Mikro seperti saat ini,” ujarnya.
“Keterbukaan informasi harus tetap dijaga walaupun saat ini ada pergeseran ke zona orange” sambungnya.
Dengan status zona tersebut, kata Sri, Pemkab OKU Selatan justru harus meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan.
“Memang pada hari ini, peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan masih relatif cukup tinggi,” katanya.
Terlebih beberapa pekan terakhir di Kabupaten OKU Selatan terasa lebih mencekam, dengan bertambahanya pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 dan meningkatnya angka kematian akibat Covid.
“Ditambah lagi dengan ditutupnya layanan kesehatan seperti puskesmas, klinik swasta dan banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19,” teranganya
Sri menyebut, jangan sampai Kabupaten OKU Selatan menjadi zona merah tidak berdasarkan data yang objektif terkait perkembangan penanganan Covid-19.
“Saya sepakat dengan target Pemda untuk menuju zona hijau, tetapi harus diperhatikan juga dari sisi objektivitasnya,” pungkasnya. (*)