LAPORAN : NOPIRIADI
LAHAT, Gemasriwijaya – Sidang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lahat digelar dengan virtual. Sidang dengan Agenda membahas rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2022 ini, dipimpin oleh Wakil II DPRD Lahat Sri Marhaeni Wulansih, SH didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Lahat, Senin (12/07).
Bupati Lahat Cik Ujang SH didampingi, Wakil Bupati Lahat, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat turut mengikuti sidang paripurna melalui virtual ini. Selain itu juga dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Lahat, jajaran pimpinan OPD dan unsur Forkopimda Lahat, beserta segenap pimpinan BUMD.
Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lahat. Dalam sambutannya, Cik Ujang menyampaikan bahwa, dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diperlukan Kebijakan Umum APBD dan PPAS yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.
“Pemerintah daerah telah menyusun rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran, dan diharapkan rancangan ini dapat dibahas bersama dengan DPRD sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD, yang nantinya akan menghasilkan kesepakatan sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat, dan juga diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, menujuh Kabupaten Lahat semakin Bercahaya,” harapnya.
Editor : Ron