LAPORAN : NOPIRIADI
LAHAT, Gemasriwijaya – Bupati Lahat Cik Ujang SH saat memimpin Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Antisipasi penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Lahat, ia menegaskan kepada seluruh camat dan lurah se-Kabupaten Lahat untuk terus melakukan tindak-tindakan nyata terkait Covid- 19 di Kabupaten Lahat, Senin (12/07).
“Apabila nantinya ada laporan bahwa camat ataupun lurah, yang mana tidak mendukung kegiatan- kegiatan pendirian Posko PKM dan penaggulangan Covid-19 di Kabupaten Lahat, maka saya tegaskan akan diberi sanksi yang berat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga miminta kepada para camat serta lurah, agar dapat membuat tempat- tempat sampah , yang mana selama ini terlihat sampah berserakan.
“Insyaallah selagi kita kompak dan bergedeng tangan segala permasalahan- permasalahan akan mudah untuk diselesaikan,” ajaknya.