Home / HUKUM & KRIMINAL / POLRES MUARA ENIM UNGKAP KASUS CURIT

POLRES MUARA ENIM UNGKAP KASUS CURIT

LAPORAN : DEDI

MUARAENIM, Gemasriwijaya – Kapolres Muara Enim AKBP Dani Sianipar melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma SIK, Press Release ungkap kasus Persetubuhan Terhadap Anak (Curit/Sodomi), yang telah dilaporkan oleh orang tua korban, pencabulan sesama jenis, di Mapolres Muara Enim Sumatera Selatan, Senin (21/06/2021).

 

Diungkapkan Widhi, pelaku pencabulan bernama DT (20), penangkapan pelaku atau tersangka pada 16 Juni 2021, dirumahnya di Tanjung Enim, sebelumnya pelaku pernah mengalami hal serupa pada saat ia masih Sekolah Dasar oleh orang lain, sehingga pelaku mempunyai niat untuk melakukan pencabulan terhadap orang lain.

“Atas kelakuannya pelaku dipersangkakan Pasal 81 dan 82 UU No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun,” ungkap Widhi

 

Dijelaskannya, pada hari, tanggal lupa pada bulan April 2020, bulan Desember 2020 dan bulan Februari 2021, bertempat di belakang Masjid At Tagwa Jalan Baturaja Talang Gabus Tanjung Enim telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan (Sodomi) atau pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.

“Hal ini dilakukan dengan cara pada saat korban sedang duduk-duduk, kemudian korban diajak menemani tersangka untuk buang air kecil di belakang Masjid, tersangka menyuruh korban memperlihatkan kemaluannya, lalu memaksa korban agar mau di setubuhi dengan cara membuka celana korban kemudian memegangi kedua tangan korban dan memasukkan kemaluannya ke dalam lubang anus korban hingga mengeluarkan cairan dari kemaluannya,” jelasnya

 

Lanjutnya, setelah itu korban disuruh pulang dan pelaku berkata kepada korban agar tidak mengatakan kejadian tersebut kepada orang tuanya atau orang lain, dikatakan pelaku, ia telah melakukan persetubuan terhadap korban sebanyak 3 (tiga) kali.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muara Enim, dan telah kita amankan barang bukti berupa 1 (satu) helai celana pendek korban dan 1 (satu) helai kaos korban, ” kata Widhi

 

Kejadian ini membuat orang tua korban khawatir takut anaknya tertular.

“Kita menghimbau kepada masyarakat, agar menjaga anaknya, tidak hanya perempuan tetapi juga laki laki, agar orang tua lebih menjaga, memperhatikan prilaku dan lingkungan anak anaknya bermain. Agar kejadian seperti ini terjadi lagi,” pungkasnya.

 

 

Check Also

FUJB Ajak Masyarakat LLG Ciptakan Kampanye Damai

Author : SMSI LUBUKLINGGAU – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Lubuklinggau, mengajak semua umat …