LAPORAN : UJANG
LAHAT, Gemasriwijaya – Nasib apes dialami dua orang bocah P (13) dan A (13) yang tercatat sebagai warga sebuah kelurahan dalam Kecamatan Kota Lahat. Pasalnya, pada hari Kamis tanggal 10 Juni 2021 sekira jam 10.30 WIB, keduanya telah tertangkap tangan oleh warga Jalan Terusan Kavling Blok AA Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat saat melakukan aksi pencurian pompa air dan tralis di rumah milik Nanda Finola Harahap.
Informasi terhimpun, sekira jam 10.30 wib di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah Nanda Finola Harahap telah tertangkap tangan oleh warga dua orang pelaku pencurian.
Kemudian saat pelaku ditangkap, salah satu warga berinisial O menghubungi Bripda AH melalui Handphone dan mengatakan, bahwa telah diamankan kedua orang pelaku pencurian di rumah saudaranya yang saat itu massa telah ramai.
Mendapat berita tersebut, Bripda AH langsung menuju TKP dengan hanya menggunakan celana pendek (Karena tidak sempat lagi berganti pakaian) dan membawa Senjata Api (Senpi.
Setiba di lokasi, massa telah ramai bekisar 30 orang sudah dalam keadaan emosi. Lalu Bripda AH mendekati kedua pelaku dan memukuli kedua pelaku menggunakan sendal jepit dengan maksud dan tujuan untuk meredam massa. Namun salah satu warga tetap maju dan memukuli kedua pelaku
Melihat hal tersebut Bripda AH langsung mengambil inisiatif mengeluarkan senpi dengan msksud dan tujuan, agar massa mundur dan tidak emosi.
Setelah massa mundur, Bripda AH mengamankan kedua pelaku ke rumah Ketua RT. 10, Mirzan guna menghindari massa yang masih brutal. Walaupun sudah dibawa yang bersangkutan ke rumah Ketua RT. 10, massa dan tetap mengikuti kedua pelaku ke rumah RT. 10.
Saat kedua pelaku diinterogasi oleh Ketua RT.10 dan Bripka AH, datang korban Nanda Finola Harahap yang merupakan saudara kandung Bripda AH dan mengatakan kepada RT dan Bripda AH, agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Menyikapi hal ini, Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono, SIK menjelaskan, bahwa masalah tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan yang disaksikan Ketua RT 10 dan orangtua dari kedua pelaku.
“Mereka sudah damai secara kekeluargaan. Barang bukti yang telah diamankan berupa sebuah mesin pompa air, sebuah tralis jendela warna silver”, katanya.
Untuk catatan, kata Kapolres, tindakan yang dilakukan oleh Bripda AH dengan NRP 99110087 Ba Polsek Kikim Timur Polres Lahat melakukan pemukulan dan mengeluarkan senpi dengan maksud dan tujuan hanya untuk meredam massa yang sudah brutal. Namun untuk meredam massa yang akan brutal, dapat dilakukan dengan tindakan lain berupa bicara langsung kepada masyarakat supaya permasalahan bisa diselesaikan di kantor polisi atau Ketua RT.
“Sehingga tindakan tersebut, walaupun dengan maksud baik, tetapi dapat dipandang sebagai tindakan arogansi di depan umum. Maka dari itu, Polres Lahat mengamankan Bripda AH di ruang Propam, menarik Senpi Bripda AH dan melakukan Interogasi terhadap Saksi – saksi”, tutup Kapolres.
Editor : RON