Laporan : Dedi S
MUARAENIM, Gemasriwijaya – Bidang unit layanan pengadaan (ULP) adalah bagian yang mengurus tayang tender proyek pemerintahan. Namun, saat ini bidang ULP dibantu kenerjanya oleh Tim Ahli PJ Bupati dan inpektorat yang disebut Real Time Audit dan Aparatur pengawas internal pemerintah (APIP).
Adapun Tim ahli PJ Bupati tersebut berjumlah dua orang dan dari inspektorat tiga orang. Yang menjadi pertanyaan tersebut, tugas tim ahli tersebut apa?, Apakah sebagai tim ahli atau hanya diduga ada sesuatu yang tersembunyi?. Serta legalitas mereka apa?. Sementara pegawai ULP sendiri sudah biasa menjalankan tugasny dan memang sudah ada SKnya.
Bahkan diduga salah satu dari tim ahli dari PJ Bupati yang dijadikan sebagai tim ahli pada bagian ULP ada seorang kontraktor.
Apakah orang yang disebut tim ahli ini orang yang ahli dalam bidang tersebut?. Jikapun mereka suda ada SK, apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara, kepala ULP Iskandar saat ditanya mengenai Legalitas mereka tersebut tidak berani memberikan komentar dan dirinya menyarakan untuk ke inspektorat terkait legalitas tim ahli Bupati tersebut.
“Soal SK mereka, silakan kalian tanya ke Inspektorat Muara Enim,” imbuhnya.
Ketika dikonfirmasikan dengan PLT Inspektur Inspektorat Muara Enim Suherman terkait masalah tim ahli dari PJ Bupati yang diperbantukan di ULP mengatakan, pendampingan ini memang tugas kita inspektorat terkait audit. Sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku. Dan masalah tim, itu masuk dalam tim real cound audit, tim ahli tersebut masuk dalam satuan kerja, tidak bisa terpisah. Terkait masalah SK tim ahli tersebut dirinya tidak bisa jawab.
“Tugas dan legalitas termasuk nama dan SK mereka no komen. Kalau tugas kerja mereka memang inspektorat yang buat,” ujarnya. Senin, (14/6/2021).
Yang pastinya, lanjut Suherman , tugas tim tersebut hanya mengawasi tidak bisa berbuat lebih jauh. Dan jumlah orang dalam tim tersebut berjumlah 12 orang.
Terpisah, PJ Bupati H. Nasrun Umar (HNU) saat Audensi bersama PWI dan salah satu wartawan menanyakan soal tim ahli yang ditugaskan ke ULP mengatakan, dirinya memang menugaskan tim ahli untuk membantu bagian ULP, karena Ini merupakan birokrasi untuk kemajuan pembangunan di kabupaten ini.
“Saya memang ada hak untuk membentuk tenaga ahli dan ada undang -undang yang mengaturnya,” ujarnya.
Sementara, wartawan menanyakan pemerintahan Kabupaten Muara Enim ada bidang Staf Ahli, jadi apa gunanya staf ahli kita tersebut,??. Sementara staf ahli yang diperbantukan di ULP tersebut tidak jelas.
Editor : Ivi Hamzah