LAPORAN : NOPIRIADI
# Mulai dari jembatan Lubuk Atung Psekau hingga Jalan Transmigrasi masuk dalam bahasan.
LAHAT, Gemasriwijaya – Dengan mematuhi prokes Kesehatan di tengah Pemdemi Covid-19, Pemkab Lahat melakukan rapat bersama dalam agenda paparan OPD tentang usulan program DAK Fisik Tahun 2022, Kamis (10/06).
Rapat yang digelar di ruang Op Room Pemkab Lahat ini, merupakan rapat usulan Program Dak Fisik Tahun 2022 Pemkab Lahat. Acara tersebut langsung dipimpin oleh Bupati Lahat Cik Ujang, S.H. didampingi Pj. Seketaris Daerah (Sekda) Lahat Deswan Irsad, Asisten III Raswan Ansori, Kepala Badan Perancanaan Daerah Lahat dan dihadiri Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Lahat.
Dalam tanggapannya, Bupati Lahat meminta kepada seluruh Kepala OPD agar serius dalam persiapan verifikasi usulan program dan kegiatan pembangunan daerah yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2022 di Kabupaten Lahat.
“Rapat ini merupakan Pematangan Tim Verifikasi Usulan Program yang tersistem, baik pusat maupun daerah, yang masuk melalui Bappeda, Musti kita bahas dan evaluasi agar sesuai dengan deregulasi dan sesuai peraturan yang ada,” ungkapnya.
Cik Ujang menambahkan, untuk OPD yang sebelumnya mengalami kendala dalam mendapatkan DAK, kalau bisa jangan lagi DAK tidak terserap, namun harus ikuti aturan yang ada. Sehingga pembangunan di daerah perbatasan bisa dipercepat.
“Seperti jembatan di Desa Lubuk Atung, Kecamatan Pseksu kalau bisa segera dikerjakan, karena sawit warga sekarang sudah mulai busuk semua. Juga jalan di wilayah transmigrasi dan desa-desa penghubung,” ujarnya.
Sementara, Kepala Bappeda Lahat, Feriyansyah Eka Putra, S.T., M.T. menerangkan, tata cara mekanisme pengusulan DAK Fisik tahun ini alami perubahan, dari manual ke elektronik. Ada juga beberapa OPD yang tidak tercantum mendapatkan anggaran DAK.
“21 Juni ini batas akhir penginputan usulan DAK 2020. Kepala OPD harus menegaskan Kasubag Perencanaannya agar lebih harus proaktif dan berkordinasi dengan Bappeda Lahat,” terang Feriyansyah.
Editor : Ivi Hamzah