Laporan : Ivi Hamzah
LAHAT, GEMASRIWIJAYA – Hari ini Senin (7-6-2021) Camat Mulak Sebingkai Herwansyah SE, MM, bersama Komandan rayon militer (Danramil) 405/09/Kota Agung, Kapten CBA Ndaru Wedono dan anggota, Kanit Binmas Polsek Mulak Ulu Bripka Andi Maulana, Kanit Intelkam Bripka Andi Lichori SH, dan Babinkamtibmas, menyaksikan penyerahan BLT-DD tahun 2021 di Desa Lubuk Dendan, Desa Padang Bindu, Desa Talang Berangin, Desa Jadian Lama, di Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.
Kehadiran Forkopimcam Mulak Sebingkai dalam penyerahan BLT-DD ini, tiada lain untuk menyaksikan penyerahan BLT-DD kepada keluarga penerima manfaat agar secara transparan.
Dalam arahannya, Camat Mulak Sebingkai Herwansyah mengucapkan terimakasih kepada kepala desa yang telah mengundang Forkopimcam untuk menyaksikan dan menyerahkan secara simbolis BLT-DD kepada keluarga penerima manfaat.
Dikesempatan ini, Camat Mulak Sebingkai Herwansyah, menekankan pada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19. Karena kecamatan mulak sebingkai saat ini sudah terpapar covid-19, oleh sebab itu ia meminta pada masyarakat agar tidak mengabaikan peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan. Posko Protokol kesehatan covid-19 yang ada di tiap desa harus dijaga setiap saat demi menjaga keamanan dan guna mempercepat proses pelayanan kesehatan pada masyarakat.
“Warga kita sudah ada yang terpapar, sudah melalui proses karantina, dan sudah ada yang sembuh. Jadi ada sisa tiga lagi yang masih di karantina. Oleh karena itu, mari kita sama-sama memerangi covid-19 ini dengan menjalankan protokol kesehatan,”ajaknya.
Mengenai penyerahan BLT-DD kepada keluarga penerima manfaat, camat menjelaskan bahwa pembagian BLT-DD baru direalisasikan satu bulan untuk januari sebesar Rp 300,000;. Apabila desa sudah menyelesaikan laporan pembagian, maka pemerintah desa sudah bisa mengusulkannya kembali untuk bulan berikutnya.
“Sistemnya ini bertahap dan akan dibagikan secepatnya apabila laporan pembagian sudah selesai. Jadi kami harap pada penerima BLT-DD agar bersabar, yang terpenting kita harus jaga kesehatan,, dan manfaatkanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya”ucapnya.
Sementara itu Danramil Kota Agung Kapten CBA Ndaru Wedono, Menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan hajatan atau persedakahan agar melapor ke posko covid-19 atau PPKM (Mikro). Karena apabila ada masyarakat yang akan melaksanakan hajatan tidak melapor ke posko kesehatan, jangan berkecil hati apabila hajatan tersebut dibubarkan.
“Kami harap sebelum pelaksanaan hajatan agar membuat surat pernyataan di posko covid-19, dalam pelaksanaan hajatan akan mematuhi protokol kesehatan covid-19,”imbaunya.
Hal senada juga disampaikan Kanit Binmas Polsek Mulak Ulu Bripka Andi Maulana, bahwa pandemi covid-19 saat ini masih melanda Indonesia dan kasusnya belum selesai. Maka dari itu, untuk memutuskan mata rantai peredaran covid-19 ini, ia mengajak masyarakat agar jangan sampai menganggap covid-19 sudah berakhir sehingga masyarakat lalai dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Mau tidak percaya bagaimana lagi kalau dilingkungan kita sudah ada yang terpapar. Jadi kita harus memeranginya dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak,”ucapnya.
Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Mulak Sebingkai (Forkopimcam) mengawali penyerahan BLT-DD secara simbolis di Desa Lubuk Dendan dengan jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak 58 orang. Kemudian dilanjutkan ke Desa Padang Bindu dengan jumlah KPM sebanyak 63 orang, Desa Talang Berangin jumlah KPM sebanyak 70 orang, dan Desa Jadian Lama jumlah KPM sebanyak 48 orang.
Terpantau selama penyerahan BLT-DD berlangsung, tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19 dengan memakai masker mencuci tangan dan menjaga.
Editor : Nopiriadi