LAPORAN : RAMSON
LAHAT, Gemasriwijaya – Informasi dari masyarakat yang diterima oleh Tim Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat guna memberantas peredaran narkotika selalu membuktikan keberhasilan.
“Keberhasilan Tim Walet kali ini yang diawali dengan informasi masyarakat, yakni tangkap tangan tersangka kurir sabu,” jelas Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskoba, AKP Zulfikar SH kepada media ini melalui Baur Humas AIPTU Lispono SH. Sabtu (29/5/2021).
Ditambahkan AIPTU Lispono, tersangka kurir sabu tersebut inisial A (30) pekerjaan buruh warga Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat tertangkap tangan oleh Tim Walet pada hari Kamis, 27 Mei 2021 sekira jam 19.30 Wib jalan Cemara Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat.
“Sebelum tangkap tangan tersebut, Tim Walet melakukan lidik tempat dan orang yang akan dijadikan lokasi transaksi. Dan, selanjutnya saat digeledah badan tersangka didapatkan barang bukti berupa 1 paket kecil,” urainya.
Paket kecil itu, lanjutnya, berbentuk serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram yang ditemukan tepatnya di saku baju bagian depan sebelah kiri digunakan tersangka serta uang tunai sebesar Rp 12 ribu diduga sisa hasil keuntungan menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu.
“Hasil intgorasi tersangka mengakui bahwa barang bukti yang didapat tersebut adalah miliknya. Hingga selanjutnya tersangka didapat dibawa ke Mapolres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku,” pungkas AIPTU Lispono.****