LAPORAN : NOPIRIADI
LAHAT SUMSEL, Gemasriwijaya – Informasi maraknya peredaran narkoba jenis sabu di desa-desa dalam Kabupaten Lahat sering diterima oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat.
“Setiap informasi yang diterima dari masyarakat tentang peredaran narkoba, selalu kita tindaklanjuti,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskoba, AKP Zulfikar SH kepada media ini melalui Paur Humas IPTU Hidayat. Minggu (23/5/2021).
Termasuk, tambah IPTU Hidayat, informasi peredaran narkoba jenis sabu di Desa Pulau Panggung Kecamatan Pajar Bulan yang melibatkan tersangka P (32) pekerjaan Petani warga desa setempat selaku pengedar barang haram tersebut.
“Tersangka P berhasil diamankan Tim Walet pada 21 Mei 2021 sekira jam 22.30 Wib dan saat akan ditangkap tersangka sedang berdiri di dalam rumah. Ketika melakukan pencarian barang bukti, ditemukan 1 buah plastik klip transparan,” jelasnya.
Dilanjutkan IPTU Hidayat, di dalam plastik transparan itu berisikan 4 paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu seberat 1,32 gram dan 1 batang pipet plastik yang dibentuk lancip di bawah kasur dalam kamar tersangka P.
“Tak hanya itu, Tim Walet juga mengamankan 1 unit smartphone merk OPPO A5S karena diduga erat ada kaitannya dengan peredaran Narkotika serta diakui oleh tersangka bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya,” urai IPTU Hidayat.
Lebih jauh, IPTU Hidayat menerangkan bahwa saat ini tersangka P dan barang bukti yang didapat dibawa ke Mapolres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku.***