Home / HUKUM & KRIMINAL / Tidak Diizinkan Lewat, 5 kendaraan Terpaksa Harus Putar Balik

Tidak Diizinkan Lewat, 5 kendaraan Terpaksa Harus Putar Balik

LAPORAN : SMSI

LAHAT, Gemasriwijaya – Himbauan Larangan mudik yang diberlakukan secara nasional oleh pemerintah Republik Indonesia menjelang Lebaran tahun 2021, ditinjak lanjuti dengan Tegas oleh personil aparat gabungan keamanan yang terdiri dari TNI&POLRI Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Senkom di Pos penyekatan yang ada di perbatasan kabupaten Kota, seperti di Muara Siban kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Pantauan media ini pada hari Sabtu 8 Mei 2021 di beberapa Pos Penyekatan yang ada di perbatasan antara Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang, perbatasan antara Kota Pagaralam dan Kabupaten Lahat serta di perbatasan Kabupaten Lahat dan Kabupaten Muara Enim. Terpantau, aparat gabungan selain menanyakan tujuan, juga melakukan pemeriksaan suhu badan dan himbauan kepatuhan protokol kesehatan.

Di Pos Penyekatan yang ada di Deaa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang 4 (empat) orang anggota Polres Lahat, 2 (dua) orang anggota Koramil Kodim Lahat, 2 (dua) orang Pol PP dan 2 (dua) orang petugas dari Dishub serta 2 orang dari Dinkes Lahat bersiaga memantau dan memeriksa kendaraan yang datang dari luar Kabupaten Lahat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Andriansyah SIK menyampaikan, bahwa pada hari Sabtu (8/5) pihak Polres Lahat harus mengambil tindakan dengan mengharuskan 5 kendaraan untuk berputar balik ke daerah asal.

“Benar bahwa pada hari ini sekira pukul 10.00 WIB Petugas yang berjaga di Pos Penyekatan Desa Muara Siban mengambil Tindakan terhadap 5 kendaraan yang datang dari arah Kota Pagaralam untuk putar balik kembali ke Pagaralam, selain itu petugas juga memeriksa suhu tubuh masyarakat yang melintas, hal tersebut dilakukan sesuai dengan anjuran dari Pemerintah Pusat dan untuk meminimalisir terjadinya lonjakan penderita yang terpapar virus covid-19 di Kabupaten Lahat,” ujarnya.

Sementara itu pada Pos Pelayanan yang ada terletak di Simpang Stasiun kelurahan Pasar Baru Kota Lahat berdasarkan keterangan dari IPTU. P Malau SH Aparat Kepolisian berserta unsur TNI yang dibantu Pol-PP dan Dinkes Lahat, selain Melakukan tindakan mengurai kemacetan pada jam-jam tertentu, para petugas yang Piket di Pos Pelayanan Simpang Stasiun lebih menitik beratkan kepada himbauan dan penegakan protokol kesehatan.

“Aparat yang bertugas jaga piket di Posyan Simpang Stasiun ini selain memantau arus lalu lintas juga memberikan himbauan pentingnya melaksanakan Protokol kesehatan kepada warga masyarakat, himbauan tersebut kita (Aparat Gabungan-Red) terapkan terhadap warga yang menggunakan R2 dan R4 yang dengan sengaja tidak menggunakan masker saat berkendara,” terangnya.

Kurangnya kesadaran Masyarakat dalam mematuhi himbauan dari pemerintah untuk mengenakan masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah terlihat dengan nyata, Bahkan terpantau banyak dari Pengendara R2 selain tidak memakai masker juga tak mengenakan helm lalu lalang di depan POSYAN yang ada disimpang stasiun Kota Lahat.***

Check Also

Jum’at Berkah, Tim Relawan YM-BM Barbagi Nasi Kotak di Pasar Lama

Author: Nopi LAHAT, GmS – Ratusan porsi nasi kotak dibagikan oleh tim relawan Yulius Maulana …