LAPORAN : HUMRES LAHAT
LAHAT, Gemasriwijaya – Kepolisian Resort Lahat mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Asrama MAN 1 Lahat. Dimana pelakunya bernama Nopa Anggriadi (25) warga Prumnas Griya Selawi Indah, Desa Rimdu Ati, Kecamatan Gumay Ulu, Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, didampingi Kasubag Humas Iptu Hidayat melalui Paur Humas, Aiptu Lispono SH menyampaikan, pihaknya menerima laporan adanya kejadian pencurian dengan pemberatan dan penadahan di asrama MAN 1 Lahat pada Senin, 15 Maret 2021, sekitar pukul 02.00 – 04.00 WIB.
Diterangkan Lispono, pelaku masuk asrama lewat pintu ruangan yang tidak terkunci pada saat penghuni kamar tertidur. Lalu mengambil sebanyak 7 ponsel milik pelajar. Yakni, ponsel Redmi 9, Vivo Y12 S, Oppo A3S, Samsung J2 Core, Vivo Y12, Samsung J1 Pro, dan Samsung.
Menurut data yang dirangkum, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat.
Berbekal laporan itu, Anggota Satreskrim Polres Langsung melakukan penyelidikan. Sehingga berhasil meringkus pelaku bernama Nopa Anggriadi (25).
“Pelaku ditangkap pada Jumat 2 April 2021, pukul 00.15 WIB. Ditangkap di rumahnya, Desa Rindu Ati,” terangnya, Jumat (2/4/2021), pukul 18.30 WIB.
Ditambahkan Lispono, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) ponsel merk resmi 9 warna hijau. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Lahat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurut kepolisian, kuat dugaan adanya pelaku lain. Termasuk dugaan adanya penadah ponsel yang masih dalam penyelidikan.