LAPORAN : DIDE
MUARAENIM, Gemasriwijaya – Terkait kosongnya posisi jabatan Wakil Bupati Muaraenim, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki angkat bicara soal Calon Wakil Bupati Di Muara Enim.
Berdasarkan Peraturan Undang Undang harus ada yang dicalonkan dari setiap partai pendudukung. Sementara saat ini belum ada yang mengajukan nama ke DPRD. Dan adanya wakil bupati harus ada Bupati Depinitif dahulu. Saat ini, Muara Enim belum ada Bupati yang depinitif, Kamis (23/3/2021).
Sekarang ini, kendala tidak ada kalau dari nama lembaga, karna belum ada nama calon yang dibawa ke dewan.
“Mungkin sudah ada tiga nama, tapi kalau di dewan belum ada yang berkomunikasi dengan tiga partai pendukung,” ujarnya Liono.
Lebih lanjut dikatakan Liono Basuki, kalau sudah ada rekom dari kepala daerah terkait musyawarah dari tiga partai pendukung tentang calon wabub Muara Enim, baru kepala daerah yang meneruskan kepada dewan.
“Kita belum bisa memberikan tanggapan terkait ada kendala atau tidaknya saat pemilihan Wabub di Muara Enim. Karena belum ada nama yang tertera di dewan ini,” ujarnya.
Editor : Ivi Hamzah