LAPORAN : ACENG
PAGARALAM, Gemasriwijaya – Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara SIK secara langsung meresmikan Kantor Siaga Sentra Pelayanan Publik Terpadu dan Dumas Presisi Polres Pagar Alam, peresmian diawali dengan pemukulan gong dan pengguntingan pita, Selasa (23/03).
Turut hadir dalam tersebut Asisten 1 Agus Ahmad, Kejaksaan Pagar Alam, Dandim 0405 Lahat yang diwakili Danramil Pagar Alam Selatan, Ketua Pengadilan , FKUB Ketua PWI Pagar Alam Asnadi, Ketua LSM IPSW M.Helmi.HZ, para kabag, Kasat, Kapolsek serta tokoh masyarakat.
Dalam kesempatannya Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara SIK menyampaikan sesuai dengan rujukan Kapolri melalui surat edaran pada tanggal 24 Februari 2021 tentang sistem informasi penanganan pengaduan masyarakat terintegrasi di lingkungan Polri, bahwasanya pelayanan terpadu bagi masyarakat adalah sebuah kepercayaan dari Kepolisian bagi masyarakat dan dengan adanya peresmian Pelayanan publik terpadu dan pelayanan pengaduan masyarakat terintergrasi Polres Pagar Alam masyarakat bisa langsung melaporkan seperti laporan kehilangan, SKCK dan laporan polisi lainnya.
“Masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan yang diberikan Polres Pagar Alam dimana pelayanan bersipat terbuka dan terima kasih atas perhatian semoga kita dapat menjadikan Kota Pagar Alam lebih Maju Lagi,” ujar Dolly.
Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni diwakili Asisten 1 Agus Ahmad menyampaikan, semog dengan diresmikan pelayanan bisa memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat kota pagar alam serta mengucapkan terima kasih kepada Polres Pagar Alam karena telah berupaya memberikan yang terbaik sesuai dengan tuntunan masyarakat.
“Besar harapan kita semoga dengan diresmikan nya Kantor Pelayanan publik Terpadu Masyarakat bisa mengantar Polres Pagar Alam menuju zona intergritas dengan mengedepankan wilayah WBK dan WBBM,” tukas Agus.