LAPORAN : DEDI
MUARAENIM, Gemasriwijaya – Diduga ada penyimpangan dana Program Keluarga Harapan (PKH) secara aturan didua, Desa Betung dan Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim.
Hal tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, dimana masyarakat mengeluhkan mengenai prosedur penerimaan PKH kali ini.
“Banyak masyarakat dua desa ini mengeluhkan tentang penerimaan PKH ini,” ujar IR dan RK selaku masyarakat Desa Padang Bindu, Jum’at, (12/3/2021.
Masih kata IR, timbul pertanyaan dalam benaknya, kenapa penerima PKH harus mengumpulkan semua buku bank pada satu orang dan masyarakat tidak pernah tau berapa jumlah uang yang telah masuk.
“Seharusnya, jika uang sudah turun, masyarakat mengambil sendiri ke bank BRI Gunung Megang Cabang Muara Enim. Ini masyarakat mengumpulkan di satu tempat, dan kemudian mereka tidak tau berapa uang masuk dan masyarakat tidak pasti menerima jumlah uang per tiga bulan,” ujar IR.
Yang menjadi pertanyaan lagi,..? Kenapa desa lain bisa mengambil bebas, sedangkan dua desa ini yaitu Desa Padang Bindu dan Desa Betung ATM mereka dikumpulkan di pengurus.
“4 desa lainya mengambil uang sendiri, sedangkan 2 desa ini ATM mereka dikumpulkan kepada pengurus,” ujarnya IR.
Sementara itu, Kadinsos Muaraenim Bakti ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait perihal tersebut dirinya akan mencari tau siapa pendamping PKH di dua desa dalam wilayah Kecamatan Benakat, karena dinas sosial hanya sebatas pengawas.
“Dananya turun dari pusat, kita hanya mengawasi, untuk dilapangan yang berusan langsung dengan masyarakat ada korlapnya masing masing,” ujarnya.
Terpisah, pengawas PKH dari dinas sosial Astri mengatakan, dirinya akan memangil pengawas dana PKH di dua desa tersebut.
“Kita akan panggil mereka, setelah ada informasi dari mereka, kita akan sampaikan kepada media ini” imbuhnya.
Editor : Ivi Hamzah