LAPORAN : HUMRES LAHAT
LAHAT, Gemasriwijaya – Tim Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat makin gencar memberantas peredaran barang haram di wilayah hukumnya. Tebukti hanya hitungan hari, dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu berhasil dibekuk.
“Pada hari Rabu 17 Februari 2021, tersangka pengedar sabu Kecamatan Merapi Barat kami amankan dan esoknya sekira jam 03.00 Wib, juga tersangka pengedar narkoba di Kecamatan Kikim Timur berhasil dibekuk,” urai Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK kepada media ini melalui Kasatreskoba, AKP Zulfikar SH. Jumat (19/2/2021).
Dijelaskan AKP Zulfikar, tersangka D (33) berhasil diringkus saat berada di rumahnya di Desa Gelumbang Kecamatan Kikim Timur yang sebelumnya telah didapat informasi bahwa di kediaman tersangka sering dijadikan lokasi transaksi nerkoba.
“Ketika operasi penangkapan itu, tersangka sedang berada di ruang tamu, lalu saat dilakukan penggeledahan rumah didapatkan barang bukti berupa 1 paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu tepatnya di kamar tersangka,” sambungnya.
Kemudian, terang AKP Zulfikar, Timnya juga menemukan 1 bal plastik klip transparan, 3 batang pipet plastik yang telah diruncingi, 1 buah kaleng warna hijau merk Silverpoin yang didalamnya terdapat 9 paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan digital merk F1976 tepatnya di atas plapon rumah tersangka.
“Barang bukti 10 paket diduga kuat narkoba jenis sabu itu seberat bruto 2,42 gram berikut tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Zulfikar SH.***