Home / HUKUM & KRIMINAL / Jaksa Muara Enim Resmi Tahan ASN Dan Vendor Proyek

Jaksa Muara Enim Resmi Tahan ASN Dan Vendor Proyek

LAPORAN : DENI

MUARAENIM, Gemasriwijaya – Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim resmi tahan 2 orang tersangka tindak pidana korupsi APBD induk proyek jalan 2019 di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim, Kamis, (18/2/2021).

Penahanan kedua tersangka tersebut dibenarkan oleh Kajari Muara Enim Mernawati SH didampingi Kasi Intel Yulius Dasa Putra SH MH dan Kasi Pidsus M Alvin SH MH berdasarkan surat penatapan penahanan nomor B32 L615 FD102 2021 tanggal 18 febuari 2021.

Dan resmi menetapkan 3 tersangka penyalagunaan wewenang yakni atas nama HSB selaku salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas PUPR Muaraenim, satu orang bernama AS selaku pelakasana lapangan dan satu orang berinisial AB selaku vendor pemenang proyek jalan CV. ADIMART dari Prabumulih.

”Ya, hari ini baru 2 orang kita melakukan penahanan, 1 orang atas nama AB mangkir dari panggilan kita karena berhalangan, dan akan kita lakukan upaya pemanggilan kembali, apa bila masi mangkir akan kita upayah jemput paksa,” ujar Kajari Mernawati saat jumpa pers.

Lanjut, Mernawati menerangkan penetapan 3 tersangka tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Muaraenim atas laporan masyarakat terhadap penyalahgunaan wewenang dan mark-up sala satu proyek Dinas PUPR di Desa Harapan jaya, Kecamatan Muaraenim pada APBD induk Kabupaten Muaraenim senilai anggaran Rp. 984.311.500, 00 pada tahun 2019.

Dan dari penyelidikan tersebut, setelah dilakukan perhitungan oleh tim Kejaksaan Negeri Muara Enim terdapat selisih volume sebesar 253.07 m3 dengan jumlah kerugian negara jika dirupiahkan yakni senilai Rp. 418.000.000,00.

”Ya, untuk pasal yang kita kenakan yakni kita kenakan pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara ,” tandasnya.

Editor : Ivi Hamzah

 

 

 

 

Check Also

FUJB Ajak Masyarakat LLG Ciptakan Kampanye Damai

Author : SMSI LUBUKLINGGAU – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Lubuklinggau, mengajak semua umat …