LAPORAN : NOPIRIADI
LAHAT, Gemasriwijaya – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK WBBM), maka pihak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat, Balai Pemasyrakatan Kelas II Lahat dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagaraalam melakukan penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja (DJK) tahun 2021 dan Komitmen Bersama serta Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birorasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang dilakukan di Hotel Grand Ziri Lahat, Rabu (17/02).
Kegiatan tersebut langsung dihadiri dan disaksikan Wakil Bupati Lahat, H, Haryanto, SE, MM, Dandim 0405/Lahat, Kajari Lahat, Kaporles Lahat yang diwakili, Kepala Kemenkumham Sumatera Selatan, Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat, Kepala Lapas Kota Pagaraalam, Kepala BPKAD Lahat, Kepala Kesbangpol Lahat, Kasat Pol PP dan Damkar Lahat, Kepala Dinas Perhubungan Lahat, dan Kabag Ortala Setda Lahat.
Sambutan Kepala Lapas Kelas II Lahat, Maliki, SH, MH, menyampaikan bahwa Perjanjian kinerja tersebut juga menjadi langkah awal bagi para pimpinan untuk mengambil langkah strategis selanjutnya. Agar pelaksanaan pencapaian target kinerja dan perjanjian kinerja tersebut terarah dan tepat sasaran, maka perlu mengawalnya dari segi integritas dan akuntabilitasnya.
“Deklarasi Janji Kinerja ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan bebas dari korupsi serta sebagai upaya memotong jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan merasa dimudahkan, dan dalam pelayanan nantinya, petugas juga harus ramah, senyum dan memberikan secara baik. Bila ada pungutan juga laporkan dan akan kita sanksi,” tegasnya.
Sementara arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Indro Purwoko, SH, MH berpesan untuk meraih predikat WBBM setidaknya setiap satker harus meningkatkan 6 komponen pengungkit, sehingga terwujudnya pelayanan kepada masyarakat yang bebas dari korupsi dan berorientasi melayani.
“Segera siapkan data dukung sebagai syarat administrasi (LKE) yang berisi dengan nilai sangat baik. Pengaduan masyarakat juga harus selalu ditanggapi dan dipantau secara terus menerus, serta nilai IPK-IKM dipastikan sangat baik. Intinya berikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan hindari penyimpangan KKN,” tegas Kakanwil.
Ditempat yang sama dalam sambutannya Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat melalui Wakil Bupati H, Haryanto, SE, MM menyampaikan apresiasinya secara langsung.
“Kami sangat mengapresiasi Lapas Lahat Kelas IIA, Balai Pemasyrakatan Kelas II Lahat dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagaraalam yang senantiasa bersemangat menjadikan satuan kerja berpredikat menuju WBBM,” ucapnya
Editor : Ron