LAPORAN : DEDI
MUARAENIM, Gemasriwijaya – Pasca ditetapkannya Bupati Muaraenim Juarsah sebagai tersangka yang diduga telah menerima suap proyek, Gubernur Sumsel, H Herman Deru menunjuk Sekda Pemprov H Nasrun Umar menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim.
“Saya menunjuk Sekda Pemprov menjadi Plh sebagai perpanjangan tangan untuk mengurus Muara Enim,” ujar HD, Senin (15/2/2021) malam.
Amun diam kian, kata HD penunjukan Plh ini hunay menunggu status jabatan Bupati Muara Enim yang sementara ini tersandung masalah hukum.
“Jika nanti status Bupati Muaraenim non aktif maka saya akan mengajukan Pelaksana Tugas (Plt),” tegas gubernur.
HD Melanjutkan, untuk penunjukan Plt ada aturannya. Jadi sementara baru penunjukan Plh saja.
“Yang menentukan status Bupati Muara Enim dinonaktifkan atau tidak, langsung dari Mendagri,” ucap HD.
Dikatakan HD Plh ini mengkoordinasikan sistem pemerintahan. Karena ini hanya sebagai perpanjangan tangan gubernur.
“Plh tidak bisa melakukan hal-hal yang sifatnya prinsip karena bupatinya masih ada,” imbuhnya.
Tujuan penunjukan PLH ini hanya untuk mengisi kekosongan pimpinan daerah, dan hanya bersifat sementara untuk menangani masalah administrasi saja.
“Jadi untuk memudahkan koordinasi terkait administrasi pemerintahan, makanya saya tunjuk Sekda Pemprov menjadi Plh Bupati Muara Enim,” tukasnya.