Laporan : Nopiriadi
Lahat
# Sementara Arus Lalu Linta Dipindahkan ke Jalan Gumay Ulu
Gemasriwijaya – Hujan lebat di sebagian wilayah Kabupaten Lahat dan sekitarnya sejak jumat malam hingga sabtu pagi (13/02/2021), mengakibatkan jalur utama (Jalan Lintas Provinsi) yang menghubungkan Kota Lahat dengan Kota Pagaralam longsor atau amblas. Hingga mengharuskan kendaraan yang melintas di jalur tersebut menjadi tersendat.
Pristiwa yang berlokasi di antara Desa Karang Dalam dan Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang itu direspon cepat oleh H. Ali Afandi selaku Kepala BPBD Lahat bersama Kabid Kedaruratan dan Logistik Ananta beserta satgas BPBD Lahat, dengan langsung meninjau lokasi.
Dikatakan oleh H. Ali Afandi melalui Kabidnya Ananta bahwa, amblasnya jalan sepanjang lebih kurang 20 meter dengan kedalaman 3 meter itu, disebabkan oleh tanah yang menjadi penopang jalan sudah mengalami keretakan, kemudian ditambah faktor lain yang dimungkinkan disebabkan oleh curah hujan deras yang mengguyur sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari.
“Longsornya jalan tersebut diperkirakan mencapai 20 meter dengan kedalaman mencapai 3 Meter. Indikasi sementara penyebab terjadinya longsor adalah kondisi tanah yang sudah retak ditambah dengan curah hujan deras”. jelas Ananta .
Di sisi lain Kapolres Lahat AKBP. Achmad Gusti Hartono S.I.K melalui Anggota Sat Lantas Polres Lahat Bripka Sefrianto dalam vidionya mengatakan, setelah mengetahui bahwa telah terjadi longsor di jalan Lintas Provinsi antara Lahat – Pagaralam, Anggota dari Satlantas Polres Lahat gerak cepat turun ke titik lokasi kejadian guna mengatur kendaraan yang terjebak hingga memasang rambu dan Police Line.
“Kami menghimbau untuk seluruh pengendara yang akan melintas di jalur tersebut untuk senantiasa berhati-hati. Sebab, di sepanjang jalan di wilayah tersebut merupakan daerah perbukitan yang apabila dalam kondisi seperti saat ini rawan terjadi longsor. Sementara di TKP, kita akan memberlakukan penggunaan satu jalur . Bagi pengguna jalan yang akan menuju Pagar Alam bisa menggunakan jalur alternatif yang berada di Kecamatan Gumay Ulu,” Katanya.
Jalan yang menghubungkan Kabupaten Lahat dengan Kota Pagar Alam tersebut merupakan Jalan Lintas Provinsi. Yang mana kewenangan sepenuhnya dimiliki oleh pihak Balai Besar Jalan Provinsi. Namun, seperti yang disampaikan Drs Mirza Azhari, ST selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat melalui pesan singkat WA bahwasannya, Pemerintah Daerah sudah melakukan koordinasi.
“sementara menunggu tindak lanjut, kita selaku Pemerintah Daerah akan mengupayakan yang terbaik. Kita pun sudah turunkan alat berat,” ujarnya.
Editor : Jack