Laporan : Ivi Hamzah
MULAK SEBINGKAI
Gemasriwijaya – Sesuai dengan peraturan Kementerian desa, daerah tertinggal dan transmigrasi, bahwa setiap desa harus mengalokasikan dana desa untuk pembuatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang dikelola oleh masyarakat desa sendiri. Peraturan menteri ini, direspon baik oleh kepala Desa Lubuk Dendan Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Seperti yang ditunjukkan Iman Saputra Kepala Desa Lubuk Dendan bersama perangkat desa pada tim monitoring dari kecamatan hari ini Rabu (10-2-2021).
Dijelaskan Iman, hasil kesepakatan warga dalam Musdes tahun 2020, dana desa 20% dialokasikan untuk pembuatan BUMDES Kandang ayam petelur. Karena menurut warga usaha BUMDES Kandang ayam petelur belum ada di daerah khususnya di kecamatan Mulak Sebingkai.
“Alhamdulillah sekarang sudah di bangun kandangnya, untuk tahun 2021 ini kami alokasikan lagi dana desa sebesar 200 juta untuk bibit dan pakan ayam,”ujar pria yang baru setahun menjabat sebagai kades ini.
Masih kata Iman, apabila BUMDES Kandang ayam petelur ini nantinya berhasil, keuntungannya untuk penambahan gaji buat BPD dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kita belajar dari daerah lain yang bumdes nya sudah maju, makanya kita terapkan di desa kita ini,”tambahanya.
Program pemerintah desa Lubuk Dendan ini sangat diapresiasi oleh Herwansyah SE, MM, Camat Mulak Sebingkai. Beberapa program yang dibuat oleh pemerintah desa untuk kemajuan desanya tentu sangat didukung oleh pemerintah. Seperti pembuatan BUMDES yang telah disarankan pemerintah bahwa setiap desa harus memiliki BUMDES. Karena tujuan dari pemerintah pentingnya adanya BUMDES setiap desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) demi kemajuan desa itu sendiri.
“Karena dana desa ini tidak selamanya ada, oleh karena itu pemerintah menyarankan agar desa mempunyai BUMDES,”ujar pria keturunan Pagun ini.
Dikesempatan ini camat juga berpesan pada kades dan perangkat desa agar memakmurkan masjid. Karena selain program pemerintah untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui dana desa juga peningkatan pendidikan dan ilmu agama.
“Jaga kebersihan masjid dan lingkungan sekitar, karena kebersihan itu sebagian dari iman,”tambahnya.
Sementara itu H. A. Ikhsan Lidinila Sekcam Mulak Sebingkai juga menambahkan, bahwa tujuan dari monitoring pembangunan ini adalah tugas dari unsur Trifika kecamatan untuk memberikan pengawasan dan pembinaan pada desa demi kemajuan desa itu sendiri.
“Kita semua berharap semoga BUMDES Kandang ayam petelur ini sukses dan menjadi motivasi bagi desa lainnya,”pungkasnya.
Tampak hadir dalam monitoring dana desa tahun 2020 tahap 3 ini, Bobi Eduar SE, Kasi Ekobang, Yatimin Kasi Trantib, Bambang Katub Kasi Yanum, Kanit Intel Polsek Mulak Ulu Bripka Andi Lichori dan staf kantor camat Mulak Sebingkai.
Editor : Ron