Laporan : Coy
GEMAS – LAHAT
Pemerintah Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan melayani pada Perusahaan Daerah air minum Tirta Lematang, Perusahaan Daerah Bukit Serelo dan Perusahan Daerah Pertambangan dan Energi di lingkup Pemerintah Kabupaten Lahat. Bertempat di Hotel Bukit Serelo (Buser) Selasa (26/01).
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lahat yang terdiri atas, Bupati Lahat, Pj Seketaris Daerah, Dandim 0405/Lahat, Kapolres Lahat, Kajari Lahat, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Asistin- Asistin Setda Lahat berserta jajaran SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lahat.
Adapun rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Kata Sambutan- sambutan, dilanjutkan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas secara bersama oleh Pimpinan Daerah Fokopimda Kabupaten Lahat.
Laporan yang disampaikam Asisten III Pemkab Lahat, Raswan Ansori, mengatakan Kegiatan ini berupa Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kabupaten Lahat.
“Kegiatan ini dilakukan selama 1 hari, yang dilaksanakan di hotel Bukit Selero Lahat, yang diikuti tiga Perusahaan yaitu Kegiatan ini berupa Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kabupaten Lahat, ” jelasnya.
Sementara sambutan dan arahan Bupati Lahat, Cik Ujang, SH, mengatakan Perusahaan Daerah yang baik, efektif dan efisien serta penyelenggaraan pelalayanan Publik yang prima dan memuaskan. Reformasi birokrasi telah menjadi komitmen seluruh institusi, termasuk Perusahaan Daerah berserta unsur manajemenya dengan tolak ukur seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap, konsisten dan berkelanjutan mampu membentuk karakter pegawai Perusahaan Daerah sehingga hasil perubuhan tersebut berdampak pada peningkatan kinerja.
“Berdasarkan beberapa syarat dan hasil idrtifikasi, maka seluruh Perusahaan Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Lahat ditetapkan sebagai Zona Integritas, terdiri dari Perusda Air minum Tirta Lematang, Perusda Bukit Serelo dan Perusda Pertambangan dan Energi, ” terangnya.
Masih katanya salah satu tahapan dalam pembangunan Zona Integritas adalah melakukan pencangan Zona Integritas yang merupakan bentuk kenyataan Pemerintah Daerah banwa Perusahaan Daereh yang memiliki usaha pemberian layanan kepada masyarakat telah ditetapkan dan siap menyadang predikat sebagai Zona Integritas. Setelah Pencangan ini, perusahaan Daerah menyiapkan rencana aksi yang konkrit dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bebas melayani di lingkungan Perusaan Daerah yang dimaksud.
“Disini saya menegaskan pencangan pembangunan zona Integrasi ini merupakan upaya kita bersama yang sangat penting, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama dalam rangka mewujudkan perusahaan daerah di Kabupaten Lahat menjadi zona yang berintegritas, yaitu wilayah bebas korupsi dan wilayah Birokrasi bersih dan melayani, ” pintanya.
Editor : Ivi Hamzah