Laporan : Syafudin
GEMAS – LAHAT
Informasi dihimpun di Kecamatan Kikim Timur ada beberapa desa yang “berhutang” dana bersumber dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ditemui awak media kemarin Sabtu (23/1/2021), Camat Kikim Timur Pukatul Hadi SP MSi mengakui ada sekitar empat desa di kecamatan yang dipimpinnya belum membayar BLT DD tahun lalu ke PKM. Yakni Desa Muara Danau, Lubuk Layang Ilir, Gunung Kerto dan Desa Paduraksa
“Hal ini kami ketahui saat monev dana desa, dimana Kades mengaku sudah membayar BLT Dana Desa, nyatnya kami tanya ke masyarakat BLT Dana Desa belum dibayar. Dari satu bulan hingga tiga bulan,” jelasnya.
Merasa ditipu oleh Kades yang belum membayarkan BLT DD tersebut, Pukatul Hadi merasa berang dan langsung memanggil keempat oknum Kepala Desa (Kades) tersebut.
“Alasan mereka berhutang, karena anggaran dana desa telah habis, jadi mereka membuat surat pernyataan ke penerima BLT DD, bahwa tahun ini mereka akan bayar,” sambungnya.
Lalu, Pukatul Hadi mempertanyakan, uang apa yang akan dibayarkan ke penerima BLT DD, jika anggaran tahun lalu sudah habis. Kalaupun para oknum Kades itu menggunakan DD tahun ini, tentu itu menyalahi aturan.
“Untuk itu saya telah panggil dan mereka akan membayar pada akhir bulan ini bahkan telah membuat surat pernyataan,” tandasnya.
Sementara, Ketua Forum Kades Kecamatan Kikim Timur, Herman Suyanto telah memperingatkan para Kades lainnya, agar BLT DD harus segera dibagikan ke PKM.
“Karena itu memang hak masyarakat dan sudah kita anggarkan. Jadi tidak ada alasan bagi kita untuk menunda pembagian BLT Dana Desa dan seharusnya sudah diberikan kepada warga yang berhak menerima,” pungkas Herman Suyanto.
Editor : Ivi Hamzah