Laporan : Ujang
GEMAS – LAHAT
Hari ini, Senin (30/11/2020) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar). Sayangnya, rapat yang seyogyanya melibatkan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lahat, namun TAPD tidak hadir dalam Rapat Banggar tersebut.
Atas ketidakhadiran TAPD dalam Rapat Banggar tersebut, Fraksi PDI-Perjuangan mengaku sangat kecewa. Sebab rapat ini sudah dijadwalkan berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) TAPD yang diketuai Sekda Lahat, dengan Sekretaris Kepala Bapeda dan Anggotanya Kepala BPKAD juga Kepala Bapenda.
“Benar-benar kecewa dengan yang dilakukan TAPD. Kami Anggota DPRD Lahat sudah membuka paripurna RAPBD 2021 dan dilanjutkan ke pembahasan di Komisi dan Badan Anggaran”, aku Ardiansyah didampingi Anggota lainnya, Dedi Candera, SE dan Widia Ningsih, SH, MH selaku Anggota Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan pada awak media.
Anehnya lagi, Dedi Candera menambahkan, pihak TAPD justru mengutus seseorang yang bukan pada kompetensinya.
“Akan tetapi, hari ini TAPD Pemda Lahat hanya mengirimkan utusan Kabid yang adalah jajaran dibawahnya dan sama sekali tidak bisa memutuskan hal yang penting”, urai Dedi.
Hal senada juga diutarakan oleh Widia Ningsih. Menurutnya, pihaknya tidak ingin masyarakat beranggapan seperti di pemberitaan, bahwa DPRD Lahat seolah-olah tidak ingin membahas anggaran.
“Justru kami serius untuk mendalami secara detail, apakah anggaran Kabupaten Lahat ini berpihak kepada masyarakat Kabupaten Lahat atau tidak”, tutup Widia.
Editor : Ivi Hamzah