Laporan : Ivi Hamzah
GEMAS – LAHAT
Semenjak berdirinya PT Supreme Energi Rantau Dedap (SERD) di wilayah Kabupaten Lahat dan Kabupaten Muaraenim Sumatera Selatan beberapa tahun lalu, kekisruhan di masyarakat khususnya Kecamatan Kota Agung mulai terjadi. Kekisruhan ini lantaran belum banyaknya masyarakat bekerja di PT SERD. Seperti yang terjadi hari ini Selasa (08-12-2020) adanya kekisruhan di masyarakat khususnya warga Desa Sukarami Kecamatan Kota Agung, yang hendak berunjuk rasa dengan memportal pintu masuk ke PT Supreme Energi Rantau Dedap (SERD). Beruntung gerakan massa tersebut dapat dimediasi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kota Agung, dalam hal ini Marsi SE Camat Kota Agung, IPTU Hendri Nadi Kapolsek Kota Agung, dan Kapten CBA Ndaru Wedono Danramil 405/09/KA, dan Kanit Sosbud IPDA Joni dari Polres Lahat. Sementara dari PT Supreme Energi Rantau Dedap di hadiri langsung oleh Frengky Manajer PT SERD, yang didampingi Humas HA Zairiadi, sementara dari pihak masyarakat Sukarami diwakili Muhammad Sangkut dan Pjs Kades Sukarami, Kasrun Kades Tunggul Bute dan beberapa orang perwakilan massa. Mediasi berlangsung di ruang kerja camat kota agung yang di pimpin oleh camat.
Adapun maksud pergerakan massa yang dikomandoi oleh Muhammad Sangkut sebagai perwakilan warga Sukarami tersebut kepada PT Supreme Energi Rantau Dedap, yaitu tidak transparannya penerimaan pekerja oleh PT SERD, banyaknya pekerja dari luar daerah ketimbang pekerja lokal. Hal inilah yang membuat kecemburuan sosial dari masyarakat khususnya warga Sukarami. Seperti yang disampaikan Muhammad Sangkut dihadapan Manajer PT SERD,
banyaknya tenaga kerja yang bukan skill di lokasi PT Supreme Energi Rantau Dedap, sedangkan warga Sukarami masih banyak pengangguran atau belum mendapat kerja.
“Harapan kami pekerjakan dulu warga lokal, jangan mengambil pekerja diluar daerah. Karena desa kami menjadi pintu masuk ke PT SERD,”pintanya.
Pernyataan Sangkut ini langsung ditimpali oleh Frengky selaku manajer PT SERD. Frengky sangat mengapresiasi atas usulan yang telah di sampaikan oleh Sangkut selaku komando dari masyarakat khususnya Desa Sukarami. Frengky menjelaskan bahwa aturan penerimàan karyawan di PT SERD sudah di atur dan disepakati. Untuk penerimaan pekerja dari Kabupaten Muaraenim khususnya Semendo Darat Ulu (SDU) 40%, Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat 40%, Kecamatan Dempo Selatan Pagaralam 20%.
“Itulah aturan yang kita pakai dalam menerima karyawan. Kita tidak bisa asal menerima karyawan tanpa ada pekerjaan di atas,”jelasnya.
Mengenai skill dan non skill yang telah menjadi pekerja di PT SERD, apakah pekerja tersebut dari luar daerah, Frengky menegaskan, kalau bukan orang yang skill menjadi pekerja akan menghambat suatu pekerjaan tersebut. Frengky mencontohkan, orang yang sudah pandai mengannyam besi dengan yang belum pandai, tentu akan mempunyai perbedaan. Oleh sebab itu PT SERD mengambil tenaga skill yang berada di luar daerah. Dan apabila ada pekerja yang non skill dari luar daerah Frengky juga siap mengambil keputusan dengan memberhentikan pekerja tersebut dan akan menggantikannya dengan pekerja lokal.
“Kami komitmen dengan keputusan kami, dan apabila ada permasalahan dengan perusahaan mari kita duduk bersama seperti ini,”tandasnya.
Sementara Kanit Sosbud IPDA Joni dari Polres Lahat mengharapkan pada masyarakat, agar tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan kerumunan. Seperti berunjuk rasa dan lainnya, karena kegiatan tersebut dapat melanggar protokol kesehatan covid-19 yang sedang terjadi saat ini.
“Kami tidak akan mengijinkan masyarakat yang hendak melakukan kegiatan seperti unjuk rasa dimasa pandemi Covid-19 ini. Lebih baik di musyawarahkan dengan cara duduk bersama,”ajaknya.
Hal senada disampaikan Kapolsek Kota Agung IPTU Hendri Nadi, beliau berharap pada masyarakat apapun masalah yang ada di masyarakat terkait dengan perusahaan agar dikomunikasikan dengan sebaik-baiknya, pada pihak perusahaan. Yang terpenting tidak melakukan tindakan hukum seperti penutupan jalan dan sebagainya.
“Mari kita jaga Kamtibmas, agar semua dapat berjalan dengan lancar,”pintanya.
Senada disampaikan Kapten CBA Ndaru Wedono, Danramil 405/09/KA, ia sangat mendukung setiap permasalahan dapat dibicarakan dengan cara duduk bersama seperti ini. Jangan setiap permasalahan hanya dapat diselesaikan dengan cara-cara yang tidak bermartabat.
“Kami dari keamanan dan ketertiban masyarakat sangat mendukung penuh setiap permasalahan agar diselesaikan dengan baik dan bermusyawarah,”tutupnya.
Terpantau selama mediasi berlangsung situasi aman dan kondusif.
Editor : Ron