Laporan : Tim
GEMAS – OKU TIMUR
Kawanan perampok sepeda motor yang lazim disebut “begal” kembali beraksi di Kabupaten OKU Timur. Kali ini korbannya merupakan seorang wartawan yang kesehariannya bekerja sebagai penyiar radio di kota Martapura. Dibawah ancaman senjata tajam, sang penyiar radiopun terpaksa menyerahkan sepeda motor dan barang berharga miliknya, Senin (23/11) sekira pukul 23.30 WIB.
Penyiar radio tersebut bernama Joni Ariandi (42) warga Desa Kota Baru Barat Kecamatan Martapura. Akibat kejadian tersebut, hingga saat ini jon mengaku masih mengalami trauma yang mendalam.
Kisah berawal saat Jon baru selesai siaran radio pada hari Senin tanggal 23-11-2020 sekira pukul 23.00 WIB. Tiba-tiba Jon menerima telepon dari orang yang tidak di kenal. Seseorang tersebut mengaku salah satu fans dan menawarkan satu buah Handphone untuk dijual kepada Jon sebut saja namanya hama.
Mendapatkan penawaran tersebut, Jon tanpa curiga akhirnya bersedia untuk bertemu dengan orang tersebut di Desa Banuayu. Sesampai ditempat yang disepakati, Jon bertemu dengan hama. Hama kemudian mengajak Jon untuk mampir kerumahmya untuk sekedar minum kopi.
“Karena mengaku tidak membawa kendaraan, akhirnya hama aku bonceng menuju kerumahnya tanpa rasa curiga. Dipertengahan jalan tepatnya di area perkebunan karet Desa Bantan Pelita Kecamatan BP Peliung, tiba tiba kami di hadang dua orang yang langsung mengancam saya dengan senjata tajam,” ucap Jon saat di hubungi melalui kontak handphone.
Jon di tarik dari atas motor dan dipaksa menyerahkan tas, dompet serta handphone yang dimilikinya. Sementara hama yang tadi di bonceng jon dengan santainya membawa pergi sepeda motor milik jon.
Penderitaan Jon belum berakhir, setelah semua harta bendanya di kuras. Dua orang pelaku yang masih di TKP terus berusaha menyerang Jon dengan senjata tajam.
“Aku sudah minta ampun, tetapi dua pelaku yang memegang senjata tajam terus menyerang. Sayapun berusaha menyelamatkan diri dengan berlari dan meminta tolong. Akhirnya saya di bantu oleh warga sekitar setelah berlari sekitar satu kilo meter dan diantar menuju Polsek BP Peliung untuk membuat laporan polisi,” ungkapnya.
Editor : Ivi Hamzah