Laporan : Dedi S
GEMAS – MUARAENIM
Banyaknya pembangunan atau yang lebih dikenal proyek dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim diduga tidak sesuai dengan yang dilaksanakan. Bahkan diduga telah terjadi korupsi disetiap proyek.
Hal tersebut terlihat jelas dilapangan, banyak dijumpai para pekerja proyek dari ulu sampai Ilir tidak menaati protokol Covid 19, bahkan tidak satupun para pekerja menggunakan APD. Padahal jelas, didalam RAB ( Rencana Anggaran Biaya) ada anggaran untuk protokol Covid dan APD. Tapi dilapangan tidak ada. Bayangkan saja, jika proyek di Dinas pendidikan sampai puluhan bahkan sampai ratusan, dari mulai proyek PL sampai tender banyaknya dikalikan dengan biaya untuk Protokol Covid dan APD, pastinya begitu banyak uang negara yang diduga dikorupsikan.
“Kita bekerja saja, namanya cair makan. Apa yang mereka perintah kita jalankan. Untuk APD sepertinya tidak disiapkan oleh kontraktrok pak,” jelas Joko salah satu pekerja bangunan rehab sekolah di Kecamatan Lubai.
Sementara itu, kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Irwan sumidi S.Pd S.Mn MM ketika di jumpai diruangannya tidak ada.
Terpisah, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani M.Or ketika dikonfirmasi melalui via whatshap mengatakan, dirinya bukan PPK Fisik, jadi bingung mau jawabnya.
“Maaf pak, saya bukan PPK Fisik. Terkait protokol covid nanti biar saya tanyakan dulu dengan konsultan,” singkatnya. Selasa, (24/11/2020).
Editor : Ivi Hamzah