Laporan : Tim
GEMAS – LAHAT
Informasi dihimpun, ditemukan dugaan kendaraan jenis pick up yang sedang bongkar muatan di area larangan parkir Simpang Empat Pasar Lematang, Kecamatan Lahat Kota. Kemarin Kamis (19/11/2020).
Kasat Lantas, AKP Adriansyah SE SIK saat dikonfirmasi media ini Jumat (20/11/2020) melalui aplikasi WhatsApp menerangkan pihaknya setiap hari laksanakan kegiatan penertiban di Simpang Empat Pasar Lematang.
Saat hendak ditemui, Kasat menjelaskan dirinya sedang rapat, namun Ia mengirimkan relase kegiatan Anggotanya hari ini yang sedang menertibkan serta memberikan himbauan larangan parkir di Simpang Empat Pasar Lematang.
“Kegiatan tersebut dalam rangka menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas atau Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Lahat,” sambungya.
Pelaksanaan kegiatan Penertiban serta Himbauan di larang Parkir di Simpang Empat Pasar Lematang itu berkekuatan 6 personel Unit Turjawali yang dipimpin langsung Kanit Turjawali, Ipda Adi Chandra SH pada pukul 10.30 Wib hingga pukul 11.45 Wib terpantau aman dan lancar.
Selain itu, Unit Turjawali Satlantas Polres Lahat juga melakukan peneguran terhadap pelanggaran kasat mata yang memarkirkan kendaraan di bawah rambu rambu Larangan parkir.
Tak hanya itu, kendaraan yang parkir di sepanjang badan jalan depan pasar Lematang Lahat juga mendapatkan teguran, guna menciptakan Kamseltibcar Lantas yang Kondusif aman dan lancar.
“Melaksanakan Koordinasi dengan pihak Dinas Pasar tentang Pelaksanaan kegiatan penertiban serta Himbauan dilarang Parkir di Simpang Empat Pasar Lematang, guna antisipasi kemacetan arus lalin di Wilkum Polres Lahat terkhusus di depan dan sepanjang Pasar Lematang Lahat,” akhir release Kasat Lantas.
Editor : Ivi Hamzah