Laporan : Din
GEMAS – PRABUMULIH
Masyarakat desa Gunung Kemala Kelurahan Pati Galung Kecamatan Prabumulih Barat, dan Desa Gunung Raja Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim, menggeluhkan Jembatan KM 10 tak kunjung diperbaiki.
Rusaknya jembatan KM 10 milik PT PERTAMINA ini telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan terakhir. Akhirnya mengakibatkan aktifitas dienam perusahaan diantaranya, PT GHEMMI, PT LCL, PT SBS, PT MPC, PT INDOFUDONG, dan PT DAM, tidak bisa beroperasi dan terancam merugi.
Padahal Jembatan KM 10 ini merupakan satu satunya akses yang biasa dilalui enam perusahaan maupun kendaraan warga Desa Gunung Kemala Kelurahan Pati Galung Kecamatan Prabumulih Barat, dan warga Desa Gunung Raja Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, sehingga, menyebabkan aktifitas saat ini lumpuh total.
Selain kerusakannya sudah cukup parah dan apabila dalam waktu dekat tidak segera diperbaiki, dikwhatir Jembatan KM 10 tersebut, terancam ambruk. Karena terlihat dibeberapa titik pipa bagian Jembatan KM 10 ini, telah rapuh dan mengalami keretakan.
Jembatan KM 10 yang dibangun oleh PT Pertamina beberapa tahun silam ini, depan panjang 13 meter dan lebar 8 meter itu, merupakan satu satunya jalan biasa dilalui semua kendaraan baik milik warga maupun kendaraan milik diperusahaan yang ada.
“Kami juga bingung, kapan diperbaiki Jembatan KM 10 ini. Karena, sampai saat ini semua aktifitas lumpuh total. dan, kami tidak mengetahui hingga berapa lama rampungnya perbaikan Jembatan KM 10 tersebut,” tanya sumber yang merupakan salah satu warga desa setempat, dibincangi pada Kamis (05/11/2020), kemarin.
Warga berinisial FR mengaku, sangat terganggu oleh semua peralatan untuk perbaik Jembatan KM 10 yang menumpuk dilokasi jalan yang ada. Untuk itu, diharapkan pihak perusahaan yang akan memperbaiki Jembatan KM 10 ini, dapat segera menyelesaikan pekerjaannya.
“Kapan lagi, akan diperbaiki Jembatan KM 10 ini. Semua alat yang diperlukan sudah lengkap, kapan akan dikerjakan oleh perusahaan. Kami juga memintak kepada pihak Pertamina atau yang mewakili maupun perusahaan lainnya dapat segera merenpasi satu satunya akses tersebut,” pintak FR.
PT GHEMMI yang telah melakukan MoU dengan PT Pertamina yang melibatkan seperti PT SBS, PT LCL, PT MPC, PT DAM, dan PT INDOFUDONG, yang telah siap melakukan perbaikan Jembatan KM 10, termasuk semua peralatan yang diperlukan telah didrop kelokasi perbaikan Jembatan KM 10 tersebut.
Ternyata, setelah ditelusuri lebih dalam terkait penghentian pembangunan Jembatan KM 10 itu, diduga kuat ada salah satu Oknum yang berinisial AZ mengatasnamakan warga setempat serta pemilik Lahan, lalu, melarang semua kendaraan milik PT GHEMMI, PT LCL, PT SBS, PT MPC, PT INDOFUDONG, dan PT DAM, untuk melintasi Jembatan sebelum ada titik terang ataupun kesepakatan dengan sioknum tersebut.
Parahnya lagi, informasi dikumpulkan dilapangan sioknum berinisial AZ ini, melakukan indikasi pungutan liar (Pungli) dengan sedikit paksa dan mewajibkan setiap perusahaan untuk menyetor kepadanya. Masing masing perusahaan mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya.
Ketilka Jembatan KM 10 itu sudah dilakukan pembongkaran, dan hendak dibangun tiba tiba dihentikan pekerjaannya oleh oknum AZ, yang mengaku bahwa Lahan yang dilintasi oleh enam perusahaan itu, sebelum ada kesepakatan dengan AZ.
Sementara, melalui Humas PT Pertamina Sutio disampailkan anggota Humas Imam Maulana dibincangi mengaku, bahwasannya PT GHEMMI sudah dipanggil dan siap memperbaiki Jembatan KM 10 yang dimaksud.
“Benar, jalan itu milik PT Pertamina, dan kita sudah mengizinkan PT GHEMMI dan perusahaan lain memakai atau melintas di Jembatan KM 10 tersebut,” elaknya saat dilkonfirmasi Kamis (05/11/2020), kemarin.
Ketika disinggung soal dugaan Pungli dan pintakan AZ tidak adanya tindakan yang diambil oleh PT Pertamina, namun, Imam Maulana, berdalih dirinya tidak mengetahui ini, dan baru mendapatkan informasi tersebut.
“Kalau hal itu, benar benar saya tidak mengetahui. dan untuk perbaikan Jembatan KM 10 mungkin tinggal nunggu waktu, karena itu masalah teknis saja,” pungkas Imam Maulana.
Editor : Ivi Hamzah