Laporan : Man
GEMAS – LAHAT
Sehubungan dengan belum terselesaikan secara Clear antara Pihak PT. Lonsum Tbk dengan masyarakat Desa Purnawaraja Kecamatan Kikim Timur, permasalahan sengketa lahan seluas 145,9 Hektare. Maka, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE. MM. MBA, didampingi Assisten l, Kadis PUPR, Kadisnaker dan Transmigrasi, Kasat Pol PP, dan Pendamping Hukum masyarakat Desa Purwaraja Joko Bagus SH langsung meninjau lokasi Senin (02/11/2020).
Tiba dilokasi lahan perkebunan sawit, terlihat di lokasi sudah hadir Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat, Security PT. Lonsum Tbk dan masyarakat Purwaraja.
Saat bertemu dengan Wakil Bupati Lahat, Dandim dan Kapolres, Fikri selaku manager PT. Lonsum Tbk mengatakan, terkait dengan permasalahan ini dan informasi yang sudah disampaikan oleh masyarakat dan pendamping hukum masyarakat Desa Purwaraja, ia akan berkoordinasi dulu dengan pihak pimpinannya dengan apa yang sudah ia dengar penjelasan dari masyarakat dan kuasa hukum.
“Karena saya tidak ada hak untuk mengambil keputusan, karena saya disini juga bekerja tentunya kami di perusahaan masih ada atasan yang lain. Maka dari itu, saya mohon waktunya agar kiranya saya berkoordinasi dulu dan menyampaikan hal ini ke atasan saya. Apapun jawaban dari pimpinan nanti, tentunya akan saya sampaikan ke masyarakat atau pendamping hukum juga ke Pemda Lahat”, ujarnya.
Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, dirinya meminta masyarakat agar kiranya menunggu proses seperti apa yang sudah disampaikan Fikri selaku menejer PT. Lonsum Tbk, setidaknya diberikan waktu terlebih dahulu.
“Kepada masyarakat Desa Purwaraja tolong akan lebih baiknya sambil menunggu hasil dari Fikri yang berkoordinasi dengan pimpinannya istirahat dirumah saja, tetap kondusif dan tidak menimbulkan kejadian yang tidak kita inginkan bersama”, cetusnya.
Setelah penyampaian dari pihak PT. Lonsum dan Wabup, masyarakat Purwaraja masih saja tidak terima dengan membantah untuk tetap tinggal di lokasi, bahkan masyarakat juga ingin bermalam tidur dilokasi sampai hak mereka didapatkan. Sontak hal tersebut membuat pihak PT. Lonsum dan pendamping hukum serta Pemda Lahat melakukan pembicaraan terlebih dahulu, untuk menemukan solusi yang terbaik.
Sehubungan dengan kesepakatan dua belah pihak belum bisa dipastikan, tepat waktu sudah menunjukkan sholat maghrib, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto bersama, Dandim, Kapolres dan jajarannya melaksanakan Ibadah sholat maghrib disebuah pondok yang dibuat oleh masyarakat Purnawaraja berada ditengah tengah kebun sawit.
Setelah melaksanakan ibadah sholat maghrib bersama, pembicaraan atau perundingan masih tetap dilanjutkan. Melalui kuasa hukum Joko Bagus SH, menyampaikan bahwasanya setelah diadakan perundingan dari Pihak PT. Lonsum dengan Pemda Lahat juga disepakati oleh masyarakat Desa Purwaraja, kesimpulannya iala sesuai dengan permintaan masyarakat Purwaraja selama menunggu hasil koordinasi dari Fikri ke atasannya, harap dilakukan patroli bersama sama, pondok tidak dibongkar, Pagar dibuka hanya untuk PT. Lonsum patroli saja, dan PT lonsum pun hanya bisa patroli tanpa aktivitas lainnya apa lagi memanen sawit.
“Selain itu mulai malam ini juga masyarakat Desa Purwaraja tidak lagi bermalam di lokasi, mulai malam ini istirahat dirumah sesuai dengan arahan bapak Wabup tadi selama menunggu hasil koordinasi Fikri menejer PT. Lonsum ke pimpinannya, hanya saja dilakukan patroli. Namun, saya mengharapkan kepada masyarakat agar tetap kondusif, meskipun itu dalam patroli di kawasan sengketa lahan. Jangan ada kejadian yang tidak kita inginkan, semoga setelah ini permasalahan selesai dengan baik sesuai harapan kita bersama disini”, tegas Joko.
Editor : Ivi Hamzah