Home / HUKUM & KRIMINAL / PEMBANGUNAN JEMBATAN SUNGAI AIR MULAK TAK PENUHI SYARAT KIP

PEMBANGUNAN JEMBATAN SUNGAI AIR MULAK TAK PENUHI SYARAT KIP

 

Laporan : Ivi Hamzah

 

GEMAS – LAHAT

Rusaknya jembatan Air Mulak yang diakibatkan banjir bandang pada akhir tahun 2019 yang lalu, kini telah diperbaiki sesuai dengan janji Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melalui Dinas PU Provinsi Sumatera Selatan. Pembangunan Jembatan permanen penghubung antara Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat dan Semendo Muaraenim ini sudah berjalan selama empat bulan, yang ditargetkan selesai pada Desember 2020. Namun sayang pembangunan yang telah mencapai 65 persen pengerjaannya ini, tidak memenuhi undang-undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dimana salah satu tujuan dari undang-undang tersebut yaitu; mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif, dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Namun tidak dengan PT. Sukses Sarie Kintano, yang selaku kontraktor pembangunan jembatan Air Mulak sama sekali tidak memasang papan informasi/proyek, yang menunjukkan berapa besaran dana untuk pembangunan jembatan tersebut.

Pembangunan jembatan yang dimulai pengerjaannya pada Juni 2020 ini sama sekali tidak menunjukkan transparansi publik dan keselamatan kerja. Seperti pantauan awak media hari ini Rabu (28-10-2020), tidak ditemukannya papan informasi dan bendera Jamsostek serta banyak pekerja yang tak memakai helm atau safety. Padahal sedari awal beberapa awak media dan LSM sudah meminta pada pihak kontraktor pembangunan jembatan agar segera memasang plang nama proyek, namun sampai sekarang papan informasi proyek tersebut tak kunjung dipasang.
Hal inilah yang menjadi dugaan awak media bahwa pembangunan jembatan Air Mulak syarat dengan korupsi, karena tidak diketahui besaran dana dan jangka waktu pengerjaannya.

Junaidi selaku koordinator lapangan pembangunan jembatan Air Mulak saat ditemui awak media prihal tidak adanya papan informasi mengatakan, bahwa ia tidak tau menahu soal papan proyek, karena ia hanya pekerja. Dan menurutnya bahwa dulu pihak kontraktor sudah memasang papan informasi tetapi karena salah cetak, sehingga dilakukan perbaikan.

“Kemaren sudah ada tetapi salah cetak, yang saya tau seperti itu dari pihak kontraktor,”jelasnya.

Ketika temuan ini dikonfirmasi awak media beberapa bulan yang lalu kepada bapak Toyib yang selaku penanggung jawab pelaksana proyek melalui no HPnya mengenai tidak adanya papan informasi, beliau berkilah bahwa papan informasi tersebut sudah dibuat tetapi mempunyai kesalahan penulisan dan akan segera diperbaiki. Akan tetapi sampai saat ini papan informasi tersebut masih tidak juga di pasang.

Tidak transparannya pembangunan jembatan sungai Air Mulak ini juga dikeluhkan pihak keamanan dari masyarakat di lokasi. Seperti diungkapkan oleh bapak Darwin (57) ia sebagai pekerja keamanan di sana sangat tidak nyaman, karena selain wartawan dan LSM, masyarakat juga banyak bertanya dana dan jangka waktu pembangunan jembatan ini. Selaku putra daerah, ia wajar ke ingin tahuan publik menanyakan perihal tersebut, dan pihaknya sudah menyampaikan pada pihak kontraktor agar segera memasang papan informasi sebagai transparansi kepada publik.

“Himbauan kita tetap tidak diindahkan, jadi silahkan pihak terkait untuk mengusut tuntas ada apa dengan pembangunan jembatan sungai Air Mulak ini tidak memasang papan informasi tersebut,”pungkasnya.

 

Editor : Jack

Check Also

Jum’at Berkah, Tim Relawan YM-BM Barbagi Nasi Kotak di Pasar Lama

Author: Nopi LAHAT, GmS – Ratusan porsi nasi kotak dibagikan oleh tim relawan Yulius Maulana …