Laporan : Aceng
GEMAS – PAGARALAM
PemerintahKota (Pemkot) Pagar Alam melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan kepada masyarakat berkebutuhan khusus/penyandang disabilitas, yang diserahkan secara simbolis Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni di Kantor Dinas Sosial, Selasa (27/10/2020).
Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni dalam sambutannya mengatakan, setiap warga negara Indonesia termasuk penyandang disabilitas, memiliki kedudukan hukum dan hak yang sama untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
Namun pada kenyataannya kata walikota, sebagian besar penyandang disabilitas masih sangat rentan terhadap perlakuan diskriminatif yang dapat menghambat kemajuannya.
“Peran aktif dari pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kesamaan hak, perlindungan dan kesempatan, bagi penyandang disabilitas.”terangnya.
Masih kata Wako, Pemkot Pagar Alam melalui Dinas Sosial terus berupaya memenuhi kebutuhan para penyandang disabilitas di Kota Pagar Alam. Pada kesempatan tersebut, Walikota Alpian Maskoni secara simbolis menyerahkan alat bantu dan paket sembako kepada masyarakat berkebutuhan khusus/penyandang disabilitas.
Walikota juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial, sebagai Leading Sector Pemkot Pagar Alam, yang menaungi urusan bidang sosial. Walikota berpesan agar Dinas Sosial untuk terus menggali potensi dan sinergi dengan bidang lainnya, dalam memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas di Kota Pagar Alam.
“Semoga segala upaya yang telah kita laksanakan, selalu di ridhoi Allah SWT,” harap Walikota.
Editor : Ivi Hamzah